Polri Selidiki Dugaan Kecurangan Takaran dan Pemalsuan Label Minyak Goreng MinyaKita

Polri Selidiki Dugaan Kecurangan Takaran dan Pemalsuan Label Minyak Goreng MinyaKita

Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyimpangan takaran dan pemalsuan label pada minyak goreng kemasan MinyaKita. Hal ini menyusul temuan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman beberapa waktu lalu terkait isi minyak goreng MinyaKita yang tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jakarta pada Senin (10/3/2025), menyatakan bahwa proses hukum tengah berjalan.

"Tim telah turun ke lapangan di tiga lokasi berbeda dan saat ini tengah melakukan pendalaman guna menemukan bukti-bukti yang akurat," ujar Kapolri. "Berdasarkan temuan di lapangan, ada indikasi kuat bahwa isi minyak goreng MinyaKita kemasan 1 liter tidak sesuai dengan takaran yang tertera, yaitu hanya berkisar antara 750 hingga 800 mililiter. Selain itu, kami juga menemukan sejumlah label MinyaKita yang diduga palsu." Kapolri menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penyelidikan ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Mentan Andi Amran Sulaiman pada Sabtu (8/3/2025) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas sembilan bahan pokok, termasuk minyak goreng. Hasilnya mengejutkan, karena ditemukan tiga perusahaan produsen MinyaKita yang melakukan pelanggaran, yaitu PT AEGA, koperasi KTN, dan PT TI.

Menurut Mentan, praktik ini merupakan pelanggaran serius yang merugikan masyarakat dan tidak dapat ditoleransi. "Kami menemukan MinyaKita kemasan 1 liter yang ternyata hanya berisi 750 hingga 800 mililiter," tegas Amran dalam keterangan resminya. Ia mendesak agar perusahaan yang terbukti bersalah diproses secara hukum dan diberikan sanksi tegas, termasuk penutupan usaha. Mentan menekankan komitmen pemerintah untuk menindak tegas segala bentuk kecurangan yang merugikan konsumen.

Polri saat ini sedang mengumpulkan seluruh bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat proses penyelidikan. Mereka tengah menelusuri alur distribusi MinyaKita untuk memastikan seberapa luas dampak dari dugaan kecurangan ini. Langkah-langkah investigasi ini diharapkan dapat mencegah praktik serupa di masa mendatang dan memastikan perlindungan bagi konsumen.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan instansi terkait lainnya guna memastikan keadilan dan transparansi dalam proses penyelidikan dan penyelesaian kasus ini. Proses hukum akan ditegakkan secara konsisten untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan melindungi hak-hak konsumen agar mendapatkan produk sesuai standar kualitas dan kuantitas yang tertera.

Langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan Polri antara lain:

  • Mempelajari lebih lanjut hasil temuan tim di lapangan.
  • Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait.
  • Melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti jika diperlukan.
  • Menentukan pasal yang tepat untuk menjerat pelaku.
  • Memberikan sanksi tegas bagi pelaku yang terbukti bersalah.

Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.