Shopee Bantah PHK Massal, Fokus pada Relokasi Strategis Tim Operasional

Kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Shopee baru-baru ini dibantah oleh pihak perusahaan. Shopee menegaskan bahwa yang terjadi sebenarnya adalah relokasi sebagian tim operasional ke Jawa Tengah, sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan optimalisasi proses kerja.

Radynal Nataprawira, Deputy Director of Public Affairs Shopee, menjelaskan bahwa relokasi ini merupakan langkah strategis perusahaan untuk menciptakan proses kerja yang lebih efisien. Sebagian tim operasional Shopee telah ditempatkan di Jawa Tengah sejak tahun lalu. Keputusan relokasi ini diambil setelah Shopee memastikan fasilitas yang memadai dan kesiapan tim operasional di lokasi baru.

Dalam pelaksanaannya, Shopee memberikan pilihan kepada anggota tim yang terdampak relokasi. Karyawan dapat memilih untuk mengikuti relokasi ke Jawa Tengah atau melakukan transfer internal ke departemen lain di wilayah Jabodetabek. Bagi karyawan yang memilih untuk tetap berada di Jabodetabek, Shopee memberikan kesempatan untuk mengikuti proses transfer internal sesuai dengan peraturan yang berlaku di perusahaan.

Shopee juga memberikan dukungan yang sesuai dan bahkan melebihi ketentuan pemerintah bagi anggota tim yang memilih untuk tidak melanjutkan relokasi atau transfer internal. Dukungan ini termasuk perlindungan asuransi hingga tiga bulan ke depan.

Radynal memastikan bahwa relokasi ini tidak akan mempengaruhi kualitas layanan Shopee. Shopee telah memiliki kantor operasional di Yogyakarta dan Solo, selain di Jakarta. Kantor-kantor operasional di Yogyakarta dan Solo terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Ribuan talenta lokal telah bergabung di kedua kantor tersebut.

Shopee menegaskan bahwa langkah relokasi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat efisiensi operasional dan pemerataan talenta di berbagai wilayah Indonesia. Shopee berkomitmen untuk terus berinvestasi di Indonesia dan memberikan layanan terbaik kepada pengguna.