Penganiayaan Pemotor di Cilincing: Sopir Alphard Diduga Banting Korban Usai Cekcok

Penganiayaan Pemotor di Cilincing: Sopir Alphard Diduga Banting Korban Usai Cekcok

Sebuah insiden penganiayaan terjadi di Jalan Kebon Baru, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa malam, 4 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Insiden ini melibatkan seorang pengendara sepeda motor, HK, yang menjadi korban penganiayaan oleh pengemudi mobil Toyota Alphard berpelat nomor B 99 NEO. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, yang disampaikan Senin, 10 Maret 2025, peristiwa bermula dari sebuah cekcok di jalan raya.

Kronologi kejadian berawal ketika HK dan saksi EJS, yang merupakan ibu kandung HK, sedang mengendarai sepeda motor. Saat melintas di depan SDN 09 Kebon Baru, mobil Alphard yang dikemudikan pelaku, yang tidak dikenal korban, melakukan manuver mundur. Karena posisi sepeda motor berada tepat di belakang mobil tersebut, EJS memberikan isyarat klakson sebanyak dua kali sebagai peringatan. Aksi ini rupanya memicu reaksi keras dari pengemudi Alphard.

Alih-alih meminta maaf atau memberi penjelasan, pengemudi Alphard justru turun dari kendaraannya dan terlibat cekcok dengan HK. Perselisihan yang awalnya hanya berupa perdebatan verbal ini berujung pada tindakan kekerasan. Menurut keterangan kepolisian, pengemudi Alphard secara tiba-tiba membanting tubuh HK ke jalan aspal. Akibatnya, HK mengalami memar di lengan kiri dan kepalanya membentur aspal hingga mengalami pusing.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menambahkan bahwa pengemudi Alphard juga diduga melakukan perampasan handphone milik EJS, saksi mata kejadian yang tengah merekam insiden tersebut. Aksi perampasan handphone ini dilakukan diduga sebagai upaya untuk menghilangkan barang bukti dan menghambat proses penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik aksi penganiayaan tersebut serta menjerat pelaku dengan pasal-pasal yang sesuai dengan perbuatannya. Pihak Kepolisian telah mengamankan barang bukti dan sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Kasus ini menjadi sorotan mengingat tindakan kekerasan yang dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa alasan yang jelas. Polda Metro Jaya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang. Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

Berikut poin-poin penting dari kejadian tersebut:

  • Terjadi penganiayaan di Jalan Kebon Baru, Cilincing, Jakarta Utara.
  • Korban adalah seorang pemotor, inisial HK.
  • Pelaku diduga adalah pengemudi mobil Toyota Alphard.
  • Pelaku membanting korban hingga mengalami memar dan pusing.
  • Pelaku diduga merampas handphone saksi.
  • Kejadian berawal dari cekcok karena klakson.
  • Polisi masih melakukan penyelidikan.