Jaksa Kejari Deli Serdang Korban Pembacokan di Serdang Bedagai: Kondisi Berangsur Membaik

Kabar terkini dari Medan, Sumatera Utara, membawa angin segar terkait kondisi Jhon Wesly Sinaga (53), seorang Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, dan Acsensio Hutabarat (25), staf Tata Usaha (TU) Kejari yang menjadi korban pembacokan beberapa waktu lalu. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Idianto, bersama anggota Komisi Kejaksaan, Rita Serena Kolibonso, telah menjenguk keduanya dan memberikan pernyataan optimis mengenai perkembangan pemulihan mereka.

Idianto menyampaikan bahwa berkat penanganan medis yang intensif di rumah sakit, kondisi Jhon Wesly Sinaga dan Acsensio Hutabarat menunjukkan kemajuan yang signifikan. Ia menjelaskan bahwa tim dokter telah berhasil menyambung kembali urat-urat yang sempat putus akibat sabetan senjata tajam pelaku. Lebih lanjut, Idianto mengungkapkan bahwa fungsi tangan kedua korban sudah mulai kembali bergerak, sebuah indikasi positif dari proses penyembuhan yang berjalan baik.

"Saya informasikan bahwa hasil dari pengobatan yang dilakukan oleh rumah sakit alhamdulillah sudah berangsur pulih," ujar Idianto kepada awak media di Medan, Selasa (27/5/2025).

Menurut keterangan medis yang diperoleh, keterlambatan penanganan medis selama satu jam saja bisa berakibat fatal dan membuat pemulihan urat yang putus menjadi mustahil. Hal ini menggarisbawahi betapa krusialnya respons cepat dan tepat dalam menangani kasus ini.

Peristiwa pembacokan ini terjadi di sebuah ladang sawit yang terletak di Dusun II Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Jhon Wesly Sinaga dan Acsensio Hutabarat menjadi korban keganasan Mardiansyah alias Bendil dan Surya Darma alias Gallo, dua pelaku lapangan yang diperintah oleh Alpa Patria Lubis alias Kepot. Ketiga pelaku telah berhasil diamankan oleh Polda Sumut dan tengah menjalani proses hukum.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (24/5) siang, sekitar pukul 13.15 WIB. Sebelum kejadian, Jhon Wesly Sinaga dan Acsensio Hutabarat berangkat dari Medan menuju ladang mereka sekitar pukul 09.35 WIB untuk melakukan panen sawit. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa sekitar pukul 11.45 WIB, Acsensio Hutabarat menghubungi Dodi (44), seorang tenaga honorer di Kejari Deli Serdang, untuk menyampaikan pesan kepada Kepot agar datang ke ladang. Kemudian, sekitar pukul 13.15 WIB, dua orang tak dikenal (OTK) tiba menggunakan sepeda motor Vario berwarna abu-abu. Mereka membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang. Tanpa basa-basi, kedua OTK tersebut langsung menyerang dan membacok Jhon Wesly Sinaga dan Acsensio Hutabarat.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi pembacokan tersebut dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatan mereka.