Enam Oknum Polisi di Kalimantan Selatan Terjerat Narkoba, Pembinaan Rohani Jadi Solusi?

Enam Oknum Polisi di Kalimantan Selatan Terjerat Narkoba, Pembinaan Rohani Jadi Solusi?

Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, mendapati diri mereka dalam situasi yang kurang menguntungkan setelah terbukti positif menggunakan narkoba. Hasil tes urine yang dilakukan secara mendadak mengungkap keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan zat terlarang. Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, mengungkapkan bahwa inspeksi mendadak ini dilakukan sebagai respons atas kasus serupa yang melibatkan seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Limpasu.

"Setelah kami melakukan tes urine awal dan tidak menemukan hasil positif, kami mengubah strategi. Bersama Propam dan Satker, kami langsung turun ke seluruh Polsek pada minggu lalu dan menemukan enam personel yang positif narkoba," ujar Jupri.

Menyikapi situasi ini, Polres HST mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi pembinaan khusus kepada keenam anggota tersebut. Sanksi ini tidak hanya mencakup aspek fisik, tetapi juga pembinaan rohani. Selama 14 hari, mereka diwajibkan untuk mengikuti apel rutin, olahraga intensif, dan melaksanakan shalat lima waktu di mushala di bawah pengawasan ketat.

"Mereka diberikan helm dan ransel untuk melaksanakan apel pagi dan siang, serta dipaksa untuk berolahraga tiga kali sehari. Selain itu, mereka juga wajib melaksanakan shalat lima waktu di mushala dengan pengawasan ketat," jelas Jupri.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah keterlibatan lebih lanjut dalam penyalahgunaan narkotika, terutama setelah insiden penangkapan MI oleh BNNP Kalsel. Polres HST kini lebih aktif melakukan tes urine terhadap personel sebagai langkah preventif.

"Kami sangat menekankan kepada anggota kami untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengedar maupun pemakai," tegasnya.

Kebijakan Polres HST ini mendapat dukungan penuh dari Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan. Beliau menilai tes urine berkala sebagai tindakan yang tepat dan menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada anggota yang terbukti terlibat narkoba.

"Jika masih ada yang terpapar narkoba, saya tidak akan segan-segan untuk memecat mereka. Masih banyak orang lain yang ingin menjadi anggota kepolisian," tegas Yudha.

Rincian Sanksi Pembinaan:

  • Apel rutin pagi dan siang
  • Olahraga intensif tiga kali sehari
  • Shalat wajib lima waktu di mushala dengan pengawasan ketat

Langkah ini menunjukkan komitmen Polres HST dan Polda Kalsel dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan anggotanya. Dengan kombinasi pembinaan fisik dan rohani, diharapkan para anggota yang terlibat dapat kembali ke jalan yang benar dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba di masa depan.