Prabowo Subianto Kirim 25 Sapi Kurban ke Sulawesi Selatan, Satu Ekor Bobotnya Lebih dari Satu Ton
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kepeduliannya dengan menyumbangkan 25 ekor sapi kurban untuk masyarakat Sulawesi Selatan. Bantuan ini akan didistribusikan ke 24 kabupaten dan kota di seluruh provinsi tersebut.
Menurut keterangan dari Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan, Sultan Rakib, seluruh sapi kurban telah siap dan dijadwalkan untuk disembelih pada 6 Juni 2025. Alokasi sapi kurban ini meliputi satu ekor untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan masing-masing satu ekor untuk setiap pemerintah kabupaten dan kota, sehingga totalnya mencapai 24 ekor. Sultan Rakib juga mengungkapkan bahwa sapi kurban yang diperuntukkan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki bobot yang istimewa, yaitu mencapai 1,2 ton.
Sapi-sapi kurban yang dipilih oleh Presiden Prabowo merupakan sapi jantan dari berbagai jenis unggulan, termasuk Limosin, Simental Brahman Cross, Simental x Brahman, dan Glacian. Bobot sapi-sapi ini bervariasi, dengan yang terberat mencapai 1.244 kg dan yang paling ringan 802 kg. Seluruh sapi kurban ini berasal dari peternakan di wilayah Sulawesi Selatan dan telah melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat oleh Dinas Kabupaten dan Kota setempat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Proses pemilihan dan pengadaan sapi kurban ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari tenaga teknis dari provinsi, kabupaten, dan kota, yang berasal dari dinas peternakan dan kesehatan hewan. Selain itu, tim khusus dari Presiden Prabowo juga turut serta dalam melakukan peninjauan untuk memastikan kualitas sapi yang akan dikurbankan.
Pada tahun sebelumnya, penyembelihan sapi kurban dari Presiden dilaksanakan di Kabupaten Bone. Namun, pada tahun ini, penyembelihan akan dipusatkan di Kota Makassar. Setiap daerah telah menerima jatah bantuan kurban masing-masing, dan proses penyembelihan akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pertanian untuk memastikan kesehatan hewan kurban serta dengan Kementerian Agama untuk menjamin keabsahan hewan yang dikurbankan sesuai dengan syariat Islam.
Pemerintah daerah diberikan keleluasaan untuk memilih lokasi penyembelihan yang dianggap paling tepat, yang kemudian akan diusulkan kepada Sekretariat Presiden untuk mendapatkan persetujuan akhir. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyembelihan berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Sulawesi Selatan yang membutuhkan.