Prioritaskan Kerja Nyata, Gubernur Pramono Dorong Rano Karno Jadi Figur Publik Jakarta

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengisyaratkan pendekatan yang berbeda dalam kepemimpinannya. Alih-alih mengejar popularitas dan citra diri, ia justru mendorong Wakil Gubernur Rano Karno, yang dikenal luas sebagai 'Bang Doel', untuk menjadi representasi publik utama bagi Jakarta.

"Saya lebih memilih untuk tidak populer, agar saya leluasa mengambil keputusan sulit. Jarang ada gubernur yang justru menghindari popularitas. Biarlah Bang Doel yang lebih dikenal," ujar Pramono dalam acara Leaders Forum di Balai Agung, Jakarta Pusat.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Pramono lebih fokus pada substansi pekerjaan dan penyelesaian masalah kompleks yang dihadapi Jakarta. Ia menegaskan bahwa dirinya telah melewati fase pencitraan diri dan kini ingin mencurahkan seluruh energi dan pikiran untuk kemajuan Jakarta, terutama dalam mengatasi ketimpangan sosial dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Pramono menyadari bahwa permasalahan di Jakarta sangat kompleks dan memerlukan keberanian dalam pengambilan keputusan. Ia tidak khawatir jika keputusannya menuai pro dan kontra, bahkan siap menghadapi konsekuensi dari kebijakan yang diambil.

"Jika ada yang tidak setuju dengan kebijakan saya, biarlah saya yang menghadapi," tegasnya.

Dalam forum tersebut, Pramono juga menyampaikan berbagai program prioritas yang telah dijalankan selama 100 hari kepemimpinannya. Program-program tersebut meliputi:

  • Peningkatan akses pendidikan melalui pembagian lebih dari 700 ribu Kartu Jakarta Pintar (KJP).
  • Pemberian beasiswa kepada mahasiswa kurang mampu melalui Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
  • Program pemutihan ijazah untuk membantu warga mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.
  • Peningkatan kualitas dan jangkauan transportasi publik.

Pramono menekankan bahwa perubahan di Jakarta harus dimulai dari diri sendiri. Ia dan Rano Karno memiliki visi untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global yang modern, namun tetap berlandaskan pada fondasi pendidikan yang kuat dan pemerataan kesejahteraan.

Lebih lanjut, Pramono menyinggung mengenai status hukum Jakarta yang masih menjadi Ibu Kota Negara, meskipun Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 telah mengamanatkan perpindahan Ibu Kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang IKN yang pernah ia terlibat dalam penyusunannya belum ditandatangani.

Sebagai bentuk kepercayaan terhadap birokrasi internal Jakarta, Pramono mengaku tidak membawa satu pun Aparatur Sipil Negara (ASN) dari luar ke dalam Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama masa jabatannya.

"Saya ingin semua pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bekerja secara transparan. Tidak boleh ada lagi praktik-praktik tersembunyi dalam proses pengambilan kebijakan," pungkas Pramono.