Klarifikasi Wamendagri Soal Pembayaran Retret Kepala Daerah: Anggaran Tersedia, Tahapan Administratif Masih Berjalan

Klarifikasi Wamendagri Soal Pembayaran Retret Kepala Daerah: Anggaran Tersedia, Tahapan Administratif Masih Berjalan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, memberikan klarifikasi terkait polemik pembayaran biaya retret kepala daerah yang baru mencapai Rp 2 miliar dari total anggaran. Pernyataan ini menyusul pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang sebelumnya mengungkapkan bahwa pembayaran belum sepenuhnya dilakukan. Wamendagri menegaskan bahwa ketersediaan anggaran untuk kegiatan tersebut bukanlah masalah.

Dalam keterangan pers di gedung MPR/DPR/DPD Jakarta pada Senin (10/3/2025), Bima Arya menjelaskan bahwa proses pembayaran saat ini masih dalam tahapan penyelesaian administratif. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan prosedur yang berlaku. "Bukan berarti belum dilunasi," tegasnya, "kami memastikan semua tahapan sesuai aturan. Konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah dilakukan untuk memastikan perencanaan dan proses pelaksanaan sesuai regulasi."

Bima Arya juga menyampaikan bahwa dana untuk retret kepala daerah telah dialokasikan dan tersedia. Namun, proses pelaporan dan verifikasi administrasi masih berlangsung. "Uangnya ada, anggarannya tersedia," ujarnya, "kami sedang menyusun laporan lengkap. Jadi, tidak ada persoalan terkait ketersediaan anggaran. Namun, tahapan-tahapannya harus sesuai aturan yang berlaku." Ia memastikan bahwa proses penyelesaian akan segera dirampungkan dalam waktu dekat, meskipun belum dapat menyebutkan tanggal pasti penyelesaiannya. "Dalam waktu dekat, tidak terlalu lama," tambahnya, "ini masalah tahapan penyelesaian yang harus sesuai regulasi."

Pernyataan Wamendagri ini menanggapi pernyataan Mendagri sebelumnya yang menyebutkan bahwa baru sekitar Rp 2 miliar dari total anggaran sekitar Rp 13 miliar yang telah dibayarkan sebagai uang muka. Pernyataan Mendagri tersebut sempat memicu pertanyaan publik mengenai pengelolaan anggaran negara. Klarifikasi Wamendagri ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai proses dan memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran negara untuk kegiatan retret kepala daerah.

Proses pembayaran yang bertahap dan memerlukan penyelesaian administratif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Dengan demikian, pemberian klarifikasi oleh Wamendagri diharapkan dapat menenangkan keresahan publik dan mencegah misinterpretasi informasi terkait anggaran retret kepala daerah.

Berikut poin-poin penting klarifikasi Wamendagri:

  • Anggaran untuk retret kepala daerah tersedia.
  • Pembayaran baru mencapai Rp 2 miliar karena masih dalam proses administratif.
  • Proses pembayaran dilakukan sesuai dengan regulasi dan berkonsultasi dengan LKPP.
  • Penyelesaian proses pembayaran akan dilakukan dalam waktu dekat.
  • Tidak ada masalah terkait ketersediaan anggaran.