Tragedi di Ambon: Gadis Belia Jadi Korban Kekerasan Seksual Usai Dicekoki Minuman Keras

Kasus kekerasan seksual kembali mencoreng Kota Ambon, Maluku. Seorang gadis berusia 14 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh lima orang yang belum teridentifikasi. Peristiwa memilukan ini terjadi setelah korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi hingga kehilangan kesadaran.

Menurut keterangan yang diberikan oleh Kapolsek Teluk Ambon, Iptu Maulana Dicky, insiden ini bermula ketika korban sedang berada di kawasan Kecamatan Sirimau pada dini hari, sekitar pukul 02.00 WIT. Saat itu, korban didekati oleh dua orang pria yang mengendarai sepeda motor. Kedua pria tersebut menawarkan untuk mengajak korban berkeliling kota. Tanpa menaruh curiga, korban menerima tawaran tersebut dan ikut berboncengan tiga menuju arah Jembatan Merah Putih (JMP).

Namun, di tengah perjalanan, kedua pria tersebut menurunkan korban di sebuah lokasi yang tidak dikenalnya. Mereka berjanji akan kembali menjemput korban. Tidak lama kemudian, kedua pria itu datang kembali, namun kali ini mereka tidak sendiri. Mereka datang bersama tiga orang pria lainnya. Korban dibawa ke sebuah tempat terpencil yang dipenuhi rerumputan dan pepohonan. Di sana, kelima pria tersebut memaksa korban untuk meminum miras sopi hingga mabuk.

Ketika korban tersadar, ia merasakan sakit yang luar biasa di bagian perutnya. Ia juga mendapati adanya pendarahan di area vitalnya. Dalam kondisi linglung dan kesakitan, korban berusaha mencari pertolongan. Seorang warga yang melihat korban menangis dan menjerit kesakitan segera membawanya ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Saat ini, korban telah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Ambon. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas para pelaku dan menangkap mereka. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat korban adalah anak di bawah umur. Polisi juga masih berupaya mencari tahu lokasi persis terjadinya tindakan bejat tersebut.

"Dari keterangan korban terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dialami korban belum diketahui pasti TKP-nya. Selain itu juga identitas para terduga pelaku," imbuhnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak, serta bahaya penyalahgunaan minuman keras. Pihak berwajib mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak yang berwenang.