Keluhan Global: Prosedur Sertifikasi Halal Indonesia Dikeluhkan Banyak Negara

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan (2022-2024), Indonesia menerima banyak keluhan dari berbagai negara terkait implementasi sertifikasi halal untuk produk yang masuk ke pasar Indonesia. Isu ini menjadi sorotan utama dalam forum Kumparan Halal di Jakarta Selatan.

Zulhas, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), menjelaskan bahwa inti permasalahan bukan pada sertifikasi halal itu sendiri, melainkan pada kompleksitas birokrasi yang menyertainya. Negara-negara mitra dagang Indonesia merasa terbebani dengan prosedur yang berbelit-belit dan kurang transparan. Hal ini menimbulkan kesan bahwa Indonesia sengaja menciptakan hambatan non-tarif untuk melindungi pasar domestik.

"Hampir seluruh dunia komplain. Bukan halalnya, tapi prosedur, proses, siapa yang dihubungi, dan sebagainya itu yang sulit," ujar Zulhas. Dia mencontohkan keluhan terbaru datang dari Amerika Serikat yang menyoroti ketidakjelasan informasi dan kesulitan dalam menghubungi pihak-pihak terkait dalam proses sertifikasi.

Zulhas menekankan perlunya penyederhanaan birokrasi untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. Dia mencontohkan keberhasilannya dalam memangkas rantai birokrasi distribusi pupuk bersubsidi. Sebelumnya, petani harus melalui 600 tanda tangan untuk mendapatkan pupuk. Setelah penyederhanaan, pupuk dapat diterima lebih cepat, sehingga produksi pertanian meningkat.

Untuk mengatasi masalah ini, Zulhas mendorong pemanfaatan teknologi untuk mempermudah dan mempercepat proses sertifikasi halal. Regulasi yang rumit harus diakhiri, dan diganti dengan sistem yang efisien dan transparan.

"Sekarang saya kira itu harus diakhiri, kita harus membuat (peraturan) semudah-mudahnya agar potensi bisa menjadi prestasi," pungkas Zulhas.

Berikut adalah beberapa poin penting yang diangkat oleh Zulhas:

  • Keluhan Internasional: Banyak negara memprotes prosedur sertifikasi halal Indonesia.
  • Masalah Birokrasi: Prosedur yang rumit dan berbelit-belit menjadi hambatan utama.
  • Transparansi: Kurangnya transparansi dan kesulitan menghubungi pihak terkait.
  • Dampak Perdagangan: Prosedur yang rumit menghambat perdagangan internasional.
  • Solusi: Penyederhanaan birokrasi dan pemanfaatan teknologi.

Dengan membenahi sistem sertifikasi halal, Indonesia diharapkan dapat meningkatkan daya saing produknya di pasar global dan memperkuat hubungan dagang dengan negara-negara mitra.