Kejagung Bantah Tuduhan Pemerasan oleh Jaksa Deli Serdang Terkait Kasus Pembacokan
Kejaksaan Agung (Kejagung) secara tegas membantah tudingan yang dilontarkan oleh Alpa Patria Lubis alias Kepot, otak pelaku kasus pembacokan, terkait adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang. Tudingan tersebut menyebutkan bahwa Jaksa Jhon Wesly Sinaga (53) dan staf Tata Usaha (TU) Kejari, Acsensio Hutabarat (25), telah berulang kali meminta uang dengan total mencapai Rp 138 juta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan persnya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa Jaksa Jhon Wesly Sinaga tidak pernah menangani perkara yang melibatkan Alpa Patria Lubis alias Kepot.
"Dapat kami sampaikan bahwa itu sebenarnya tidak benar. Kenapa tidak benar? Karena yang pertama bahwa jaksa yang bersangkutan tidak pernah atau tidak ada menangani perkara terkait pelaku ini," kata Harli kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Harli menjelaskan bahwa Jaksa Jhon Wesly Sinaga dan Alpa Patria Lubis saling mengenal. Namun, ia mempertanyakan dasar dan konteks permintaan uang tersebut, mengingat Jaksa Jhon tidak menangani perkara yang bersangkutan.
"Jadi dalam konteks apa ada permintaan sejumlah uang, kalau jaksa ini tidak menangani perkara yang bersangkutan kemudian dia saling kenal. Saya kira tidak logis secara logika hukum pun itu tidak logis," sebutnya.
Kejagung menduga bahwa tuduhan ini merupakan upaya pengalihan isu oleh pelaku untuk menutupi permasalahan yang lebih mendasar dalam kasus pembacokan yang menjeratnya. Tujuan dari pengalihan isu ini adalah agar perhatian publik terfokus pada hubungan antara pelaku dan jaksa, dan mengaburkan isu utama terkait penanganan perkara tersebut.
"Pelaku ini sedang menutupi isu pokoknya Jadi, sengaja membuat isu bahwa ada seolah-olah permintaan dari jaksa kepada yang bersangkutan untuk sejumlah uang," ujar Harli.
"Padahal supaya apa? Supaya perhatian publik tentu akan mengarah kepada hubungan antara pelaku pembacokan ini dengan jaksa itu sendiri. Padahal ada isu yang lebih besar terhadap penanganan perkara itu," duganya.
Kejagung telah melakukan investigasi internal terhadap Jaksa Jhon Wesly Sinaga dan staf Kejari Deli Serdang. Investigasi ini juga melibatkan keterangan dari para korban yang terkait dengan kasus tersebut. Hasil investigasi menunjukkan bahwa Jaksa Jhon membantah dengan tegas tuduhan pemerasan tersebut.
"Karena jaksa ini sadar, stabil maka kita juga sudah tanyakan secara dari hati ke hati. Bahwa dia mengaku, bahkan menyatakan bahwa dia tidak pernah meminta sejumlah uang," terang Harli.
Saat ini, Kejagung tengah mendalami motif Alpa Patria Lubis alias Kepot dalam melontarkan tuduhan tersebut. Kejagung menyesalkan penyebaran tuduhan yang belum terbukti kebenarannya, karena dapat menimbulkan opini publik yang tidak akurat dan merugikan nama baik institusi kejaksaan.
"Karena sekali lagi, amat sangat kita sesalkan pernyataan dari pelaku yang menyatakan karena ada permintaan sejumlah uang, lalu dia melakukan tindakan itu," imbuhnya.
Tudingan awal terkait pemerasan ini mencuat dari pernyataan kuasa hukum Alpa Patria Lubis alias Kepot, Dedi Pranoto. Dedi mengklaim bahwa Jaksa Jhon Wesly Sinaga telah berulang kali meminta uang kepada kliennya dengan total mencapai Rp 138 juta. Menurut Dedi, kasus ini bermula dari perkara yang menjerat Kepot pada tahun 2024.
"Hasil pendampingan, ini bermula dari 2024 terkait perkara yang menimpa Kepot, dari situ Kepot merasa kesal terhadap oknum tersebut," kata Dedi Pranoto.
Jaksa Jhon Wesly Sinaga disebut menangani tiga perkara yang melibatkan Kepot, yakni kasus penganiayaan dan perusakan. Dedi Pranoto mengklaim bahwa berdasarkan pengakuan kliennya, Jaksa Jhon telah berulang kali meminta uang, termasuk permintaan terakhir berupa seekor burung.
"Pernyataan klien saya, ada (diminta uang) pertama kalau saya tak salah Rp 60 juta, Rp 40 juta, 30 juta, dan terakhir di angka Rp 8 juta lah, terakhir diminta masalah burung itu," ucapnya.
"Iya (uang untuk melobi) seputar itulah," imbuhnya.