Pemerintah Pastikan Aturan THR Pegawai dan Bonus Ojol Terbit Besok

Pemerintah Umumkan Aturan Lengkap THR dan Bonus Ojol Besok

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan akan mengumumkan secara resmi aturan lengkap terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD, serta bonus hari raya bagi pengemudi ojek online (ojol) pada hari berikutnya. Pengumuman ini menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan konfirmasi mengenai pencairan THR untuk para pengemudi ojol. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa pengumuman tersebut akan disampaikan melalui Surat Edaran (SE) resmi dari Kemenaker.

Yassierli, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat pada Senin (10/3/2025), menegaskan komitmen Kemenaker untuk menerbitkan SE tersebut. Ia menjelaskan bahwa penerbitan SE ini merupakan hal rutin yang dilakukan setiap tahun menjelang hari raya. "Penerbitan SE ini merupakan prosedur tetap setiap tahunnya. Insyaallah, jadwal lengkap dan detail aturannya akan diumumkan besok," ujar Yassierli. Meskipun pertanyaan mengenai mekanisme pencairan bonus untuk para pengemudi ojol telah diajukan, Yassierli memilih untuk tidak memberikan detail lebih lanjut dan meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi besok.

Ia menambahkan, "Demi menghindari informasi yang simpang siur, kami akan menyampaikan secara lengkap dalam SE besok. Pengumuman akan dilakukan bersama perwakilan dari perusahaan aplikasi, pengemudi, dan kurir online." Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penetapan dan pengumuman aturan ini. Transparansi dan keterlibatan semua pihak diharapkan dapat memastikan kelancaran proses pencairan THR dan bonus.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan sedikit bocoran mengenai mekanisme pencairan THR untuk pengemudi ojol. Dalam konferensi pers di Istana Merdeka pada hari yang sama, Presiden Prabowo menyinggung kemungkinan pencairan THR dalam bentuk uang tunai, serta mempertimbangkan tingkat keaktifan para pengemudi. Presiden Prabowo juga menyebutkan jumlah estimasi pengemudi ojol dan kurir online di Indonesia, yaitu sekitar 250 ribu pengemudi aktif dan sekitar 1,5 juta pekerja paruh waktu. Presiden Prabowo menyerahkan detail besaran THR kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk dirumuskan lebih lanjut dan diumumkan melalui surat edaran yang akan diterbitkan.

Pengumuman besok diharapkan akan memberikan kepastian dan kejelasan bagi seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, mengenai hak-hak mereka terkait THR dan bonus menjelang hari raya. Aturan yang komprehensif dan transparan akan sangat penting untuk memastikan distribusi THR dan bonus yang adil dan merata bagi seluruh penerima manfaat. Pemerintah diharapkan dapat memastikan proses pencairan berjalan lancar dan tidak menimbulkan kendala bagi para pekerja.

Poin-poin penting yang akan diumumkan besok:

  • Detail mekanisme pencairan THR untuk pegawai swasta, BUMN, dan BUMD.
  • Detail mekanisme pencairan bonus hari raya untuk pengemudi ojol dan kurir online.
  • Kriteria dan persyaratan bagi penerima THR dan bonus.
  • Besaran THR dan bonus yang akan diterima.
  • Jadwal pencairan THR dan bonus.