Polisi Bekasi Ringkus Komplotan Pencuri Motor Bersenjata Replika
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi berhasil membekuk dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Cikarang Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan mendalam terhadap laporan warga yang resah dengan maraknya aksi pencurian motor di wilayah tersebut.
Kedua pelaku, yang diketahui berinisial S dan Deni Pagesta, ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang mereka gunakan sebagai tempat persembunyian. Menurut keterangan Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, S berperan sebagai eksekutor utama dalam aksi pencurian, sementara Deni Pagesta bertugas sebagai joki yang mengawasi situasi dan membantu melarikan diri.
"Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima mengenai keberadaan pelaku di sebuah kontrakan di Cikarang Selatan. Setelah melakukan pengintaian, kami berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan berarti," ujar Kompol Onkoseno.
Lebih lanjut, Kompol Onkoseno menjelaskan bahwa kedua pelaku diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda, yaitu di depan pusat perbelanjaan Mal Lippo Cikarang dan area parkir Kafe Raja. Modus operandi yang digunakan cukup nekat, di mana pelaku tidak segan-segan menggunakan senjata untuk mengancam korbannya.
"Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan bahwa pelaku menggunakan pistol mainan yang dimodifikasi agar terlihat seperti senjata api asli. Tujuannya adalah untuk menakut-nakuti korban dan mempermudah aksi pencurian," jelas Kompol Onkoseno.
Selain pistol mainan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk:
- Beberapa unit sepeda motor yang diduga hasil curian
- Pelat nomor kendaraan palsu yang digunakan untuk mengelabui petugas
- Senjata tajam seperti pisau dan obeng yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor
Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan curanmor tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Gunakan kunci ganda dan parkirlah di tempat yang aman dan mudah diawasi," pesan Kompol Onkoseno.
Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan kriminalitas guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
"Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Kami akan terus berupaya memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk pencurian kendaraan bermotor," tegas Kompol Onkoseno.