Badan Gizi Nasional Siapkan Sertifikasi Dapur untuk Tingkatkan Mutu Program Makan Bergizi Gratis
Badan Gizi Nasional (BGN) berencana menerapkan sertifikasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau yang lebih dikenal sebagai dapur penyedia makanan, mulai pertengahan tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digalakkan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa makanan yang diberikan kepada masyarakat bukan hanya sekadar gratis, tetapi juga aman dikonsumsi dan memiliki nilai gizi yang tinggi. Hal ini disampaikan Dadan melalui keterangan tertulis yang dirilis di Jakarta pada Selasa (27/5/2025).
Proses sertifikasi akan melibatkan evaluasi terhadap setiap SPPG, yang kemudian akan diklasifikasikan ke dalam tiga kategori: unggul, baik sekali, dan baik. Penilaian akan didasarkan pada standar higienis, sanitasi, serta penerapan sistem Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). BGN bekerja sama dengan Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk memastikan standar sertifikasi yang kredibel dan terpercaya.
Saat ini, proses verifikasi terhadap 14.000 calon mitra SPPG sedang berlangsung. Pemerintah juga berencana untuk membangun tambahan 1.542 SPPG melalui pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hingga saat ini, tercatat ada 1.579 SPPG yang aktif melayani sekitar 4,2 juta penerima manfaat.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa realisasi anggaran untuk program MBG telah mencapai Rp 3 triliun hingga 21 Mei 2025, dari total alokasi sebesar Rp 217 triliun. Pemerintah menargetkan pembangunan 30.000 SPPG hingga akhir tahun ini, dengan rincian 15.000 SPPG pada bulan September, 20.000 SPPG pada bulan Oktober, dan mencapai puncaknya 30.000 SPPG pada bulan Desember. Target ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas jangkauan program MBG.
Deputi Promosi dan Kerja Sama BGN, Nyoto Suwignyo, menekankan bahwa sertifikasi SPPG adalah fondasi penting untuk menjamin keberlanjutan program MBG. Keberhasilan implementasi program ini di lapangan memerlukan kolaborasi yang erat antara berbagai sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, masyarakat sipil, hingga sektor swasta. Kolaborasi lintas sektor ini akan memastikan bahwa program MBG dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Berikut adalah poin-poin penting terkait program sertifikasi SPPG:
- Tujuan Utama: Memastikan makanan yang diberikan dalam program MBG aman dan bermutu tinggi.
- Proses Sertifikasi: Evaluasi dan klasifikasi SPPG berdasarkan standar higienis, sanitasi, dan HACCP.
- Kategori Sertifikasi: Unggul, Baik Sekali, dan Baik.
- Kerja Sama: BGN bekerja sama dengan KAN untuk memastikan standar sertifikasi.
- Target Pembangunan SPPG: 30.000 SPPG hingga akhir tahun.
- Kolaborasi: Melibatkan pemerintah pusat dan daerah, masyarakat sipil, dan sektor swasta.
Dengan adanya sertifikasi SPPG, diharapkan program MBG dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.