Apresiasi Pelestarian Bahasa Daerah: Wali Kota Sungai Penuh Raih Penghargaan Nasional
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, baru-baru ini menerima penghargaan prestisius dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendakdismen) atas dedikasinya dalam merevitalisasi bahasa daerah di wilayahnya. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam melestarikan warisan budaya yang tak ternilai harganya.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FBIN) 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, di bawah naungan Kemendakdismen. Acara yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat, pada Senin (26/5/2025), menjadi wadah apresiasi bagi 38 kepala daerah yang dinilai berjasa dalam menjaga keberlangsungan bahasa dan budaya lokal di daerah masing-masing.
Wali Kota Alfin, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa bahasa ibu merupakan identitas budaya yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus. Beliau juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus mendukung pelestarian bahasa daerah sebagai bagian integral dari pembangunan karakter bangsa. Kehadiran Wali Kota Alfin dengan mengenakan busana adat khas Sungai Penuh semakin memperkuat pesan tentang pentingnya menjaga kearifan lokal.
Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FBIN) 2025 merupakan agenda penting yang diinisiasi oleh Kemendakdismen untuk mendorong kesadaran dan partisipasi aktif dalam pelestarian bahasa daerah. Acara ini tidak hanya menjadi ajang pemberian penghargaan, tetapi juga sebagai forum bertukar pikiran dan pengalaman antar daerah dalam upaya revitalisasi bahasa daerah. Diharapkan, melalui FBIN, semangat pelestarian bahasa daerah semakin menggelora di seluruh pelosok Nusantara.
Revitalisasi bahasa daerah merupakan upaya penting untuk menjaga kekayaan budaya Indonesia. Bahasa daerah bukan hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga mengandung nilai-nilai luhur, tradisi, dan kearifan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi. Dengan melestarikan bahasa daerah, kita turut menjaga identitas bangsa dan memperkuat persatuan dalam keberagaman.
Berikut adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk merevitalisasi bahasa daerah:
- Pendidikan: Mengintegrasikan bahasa daerah ke dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah.
- Media: Mempromosikan penggunaan bahasa daerah dalam media massa, baik cetak maupun elektronik.
- Keluarga: Mendorong keluarga untuk menggunakan bahasa daerah dalam percakapan sehari-hari.
- Komunitas: Mendukung kegiatan-kegiatan komunitas yang menggunakan bahasa daerah.
- Teknologi: Memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan konten-konten berbahasa daerah.
Dengan sinergi dari berbagai pihak, revitalisasi bahasa daerah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Penghargaan yang diterima oleh Wali Kota Sungai Penuh menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus berupaya melestarikan warisan budaya yang tak ternilai harganya.