Kepastian Libur Idul Adha 2025: Pemerintah Tetapkan Empat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, yang jatuh pada tahun 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan selama periode tersebut.
Penetapan resmi Idul Adha sendiri akan ditentukan melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama. Sidang isbat tersebut akan dilaksanakan pada 27 Mei 2025, bertepatan dengan 29 Zulkaidah. Proses sidang akan meliputi pemantauan hilal di 114 titik di seluruh Indonesia.
Namun, jauh sebelum hasil sidang isbat diumumkan, SKB 3 Menteri telah menetapkan bahwa akan ada empat hari libur yang meliputi libur nasional dan cuti bersama dalam rangka merayakan Idul Adha. Berikut rinciannya:
- Jumat, 6 Juni 2025: Libur Nasional Idul Adha
- Sabtu, 7 Juni 2025: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 8 Juni 2025: Libur Akhir Pekan
- Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Idul Adha
Dengan adanya dua hari libur akhir pekan yang mengapit, masyarakat dapat menikmati long weekend selama perayaan Idul Adha. Bagi yang ingin memperpanjang masa liburan, disarankan untuk mengambil cuti tahunan pada hari Kamis, 5 Juni 2025, sehingga total libur menjadi lima hari berturut-turut.
Selain Idul Adha, bulan Juni 2025 juga memiliki beberapa tanggal merah lainnya, yaitu:
- Minggu, 1 Juni 2025: Libur Nasional Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 27 Juni 2025: Libur Nasional Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Sidang isbat yang akan datang akan menjadi penentu awal bulan Zulhijah. Jika hasil sidang menetapkan 1 Zulhijah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025, maka Idul Adha akan dirayakan pada Jumat, 6 Juni 2025, sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan dalam SKB 3 Menteri. Konferensi pers hasil sidang isbat akan disiarkan langsung melalui kanal resmi Kementerian Agama dan Bimas Islam TV.