PWNU DKI Jakarta Gelar Rukyatul Hilal Idul Adha di Empat Titik Strategis
Menjelang penentuan 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta secara serentak melaksanakan rukyatul hilal di empat lokasi strategis di ibu kota. Pemantauan hilal ini menjadi bagian penting dalam proses penetapan Hari Raya Idul Adha.
Salah satu lokasi utama pemantauan hilal adalah Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari di Kalideres, Jakarta Barat. Ketua Lembaga Falakiyah PWNU DKI Jakarta, Abdul Kholiq Soleh, menjelaskan bahwa proses pengamatan dimulai sejak pukul 17.45 WIB, saat matahari mulai terbenam dan potensi penampakan hilal di ufuk barat semakin besar. Tim falakiyah telah mempersiapkan peralatan dan personel untuk melakukan pengamatan secara cermat.
"Kami berharap cuaca mendukung sehingga proses rukyatul hilal dapat berjalan lancar," ujar Abdul Kholiq di lokasi pemantauan. Kondisi cuaca yang cerah sangat krusial dalam menentukan keberhasilan melihat hilal. Selain Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari, tiga lokasi lain yang menjadi titik pantau adalah:
- Pondok Pesantren Al Hidayah Basmol
- Kantor Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta
- Jakarta Islamic Centre, Jakarta Utara
Tim perukyat yang terdiri dari delapan orang terlihat mempersiapkan peralatan canggih di lantai dua Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari. Mereka dilengkapi dengan:
- Teleskop
- Theodolite
Theodolite sendiri merupakan alat optik presisi tinggi yang digunakan untuk mengukur sudut horizontal dan vertikal. Alat ini sangat penting dalam menentukan koordinat hilal secara akurat. Data hasil rukyatul hilal dari keempat titik pantau akan dikompilasi dan dilaporkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
PBNU kemudian akan meneruskan laporan tersebut kepada Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia sebagai bahan pertimbangan utama dalam sidang isbat. Sidang isbat adalah forum resmi yang diselenggarakan oleh Kemenag untuk menetapkan awal bulan Dzulhijjah dan menentukan tanggal Hari Raya Idul Adha. Proses rukyatul hilal yang dilakukan PWNU DKI Jakarta ini merupakan bagian integral dari mekanisme penetapan hari-hari besar Islam di Indonesia, yang melibatkan partisipasi aktif dari organisasi masyarakat sipil dan pemerintah.