PDIP Tempuh Jalur Hukum, Budi Arie Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengambil langkah tegas dengan melaporkan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM), Budi Arie Setiadi, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pelaporan ini didasari atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah yang diatur dalam Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sejumlah kader PDIP yang dipimpin oleh Wiradarma Harefa, seorang advokat sekaligus kader partai, mendatangi Bareskrim Polri pada hari Selasa, 27 Mei 2025, untuk menyampaikan laporan tersebut. Laporan ini telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/250/V/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Dalam laporan tersebut, Budi Arie Setiadi, yang juga mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), disebut sebagai pihak terlapor.

Wiradarma Harefa menjelaskan bahwa pelaporan ini merupakan inisiatif pribadi dari sejumlah kader PDIP yang merasa tersinggung dan dirugikan atas pernyataan Budi Arie yang diduga mengandung unsur fitnah. Pernyataan yang dimaksud adalah tudingan bahwa PDIP terlibat atau menjadi mitra dalam kegiatan judi online (judol).

"Kami sebagai kader PDIP merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie, yang menuduh bahwa PDIP yang bermain dalam kegiatan ini, termasuk Bapak Budi Gunawan," ujar Wiradarma kepada awak media di Lobi Bareskrim Polri.

Menurut Wiradarma, tudingan tersebut tidak berdasar dan merugikan nama baik partai serta sejumlah tokohnya. Ia menegaskan bahwa PDIP sebagai partai yang menjunjung tinggi moralitas dan etika politik tidak akan terlibat dalam kegiatan ilegal seperti judi online.

"Apa yang disampaikan itu adalah fitnah yang menyakiti kami sebagai kader PDIP," tegasnya.

Sebagai bukti pendukung laporan, Wiradarma dan timnya menyertakan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video utuh yang berisi pernyataan Budi Arie yang menjadi dasar pelaporan. Rekaman tersebut diambil dari wawancara Budi Arie dengan salah satu media.

Wiradarma juga menjelaskan bahwa sebelum melaporkan Budi Arie ke Bareskrim, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. DPP PDIP memberikan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil oleh para kader tersebut.

"Kami hanya meminta izin ke DPP bahwa kami akan membuat laporan untuk hari ini. Mereka mendukung langkah yang kami lakukan," jelas Wiradarma.

Langkah hukum yang diambil oleh PDIP ini menunjukkan keseriusan partai dalam menanggapi tudingan yang dianggap mencemarkan nama baik. PDIP berharap agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan memproses Budi Arie Setiadi sesuai dengan hukum yang berlaku.