Sertifikat Tanah Gedung Arsip Bappenas di Mampang Hilang, Laporan Polisi Dibuat

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Nasional (PPN/Bappenas) mengonfirmasi kehilangan Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas lahan yang berlokasi di wilayah Mampang, Jakarta Selatan. Sertifikat dengan nomor 28 dan luas 4.115 meter persegi itu, tercatat atas nama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Menurut Kepala Subbagian Barang Milik Negara Kementerian PPN/Bappenas, Muhammad Arif Rachmansyah, lokasi lahan yang dimaksud adalah tempat berdirinya Gedung Arsip Bappenas. Kehilangan sertifikat ini pertama kali diketahui dari iklan baris di sebuah surat kabar nasional.

"Benar bahwa Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang hilang, sebagaimana diumumkan dalam iklan baris harian pada tanggal 24 Mei 2025, adalah milik Kementerian PPN/Bappenas. Sertifikat tersebut berada di wilayah Mampang, Jakarta Selatan, yang merupakan lokasi Gedung Arsip Bappenas," jelas Arif dalam keterangan tertulisnya.

Menindaklanjuti kejadian ini, pihak Bappenas telah melaporkan kehilangan tersebut kepada Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Selatan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari prosedur penerbitan sertifikat pengganti. Berdasarkan informasi dari kedua instansi tersebut, penerbitan pengumuman kehilangan melalui media massa diperlukan untuk proses penerbitan sertifikat pengganti.

"Oleh karena itu, kami mengumumkan kehilangan ini melalui koran," imbuh Arif.

Hilangnya SHP ini pertama kali terungkap melalui iklan baris di sebuah surat kabar nasional pada tanggal 24 Mei 2025. Dalam iklan tersebut, tertulis informasi mengenai kehilangan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 28 dengan luas tanah 4.115 meter persegi atas nama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) yang berlokasi di sekitar kantor Bappenas, Jl. Taman Suropati No. 2, Jakarta Pusat.