Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Pembaruan Aplikasi JAKI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperkenalkan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dengan sejumlah peningkatan fitur, khususnya pada layanan pengaduan masyarakat. Peluncuran versi terbaru ini menjadi bagian dari inisiatif 100 hari kerja Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.

Cyril Raoul Hakim, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, menjelaskan bahwa JAKI kini hadir dengan pembaruan signifikan, terutama dalam menanggapi keluhan warga.

"Kami telah melakukan pemutakhiran fitur pada JAKI, dengan menghadirkan fitur-fitur baru seperti JAKCare dan integrasi dengan Pasukan Putih," ujar Chico Hakim di Balai Kota Jakarta, Senin (27/5/2025).

Fokus utama pembaruan ini adalah peningkatan respons terhadap laporan warga. Pemprov DKI Jakarta menargetkan setiap aduan dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 24 jam.

"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dalam waktu kurang dari 24 jam," tegasnya.

Selain peningkatan pada fitur pengaduan, JAKI juga telah diintegrasikan dengan layanan sosial dan darurat, seperti JAKCare, yang memberikan dukungan bagi warga yang membutuhkan, serta Pasukan Putih, unit reaksi cepat yang siap menanggapi berbagai situasi darurat.

Aplikasi JAKI pertama kali diperkenalkan pada tahun 2019 dan telah menjadi platform penting bagi warga Jakarta untuk mengakses informasi, menyampaikan keluhan, dan terhubung dengan berbagai layanan yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Peluncuran kembali JAKI ini hanyalah salah satu dari serangkaian program digitalisasi layanan yang tengah dipercepat oleh Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menyambut 100 hari kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.

"Hampir semua program digitalisasi layanan telah rampung, dan kami akan meluncurkannya secara bertahap pada minggu ini," pungkas Chico.