Wamendikdasmen Tekankan Pentingnya Guru Pendamping dalam Pendidikan Inklusif di SMPN 8 Depok

Wamendikdasmen Soroti Kebutuhan Guru Pendamping di Sekolah Inklusif Depok

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, melakukan kunjungan kerja ke SMPN 8 Depok pada Selasa (27/5/2025) untuk meninjau pelaksanaan program pendidikan inklusif di sekolah tersebut. Kunjungan ini juga didampingi oleh Wali Kota Depok, Supian Suri.

Dalam kunjungannya, Wamendikdasmen menyoroti pentingnya keberadaan guru pendamping khusus bagi siswa inklusif. Meskipun SMPN 8 Depok telah menyelenggarakan program pendidikan inklusif sejak tahun 2013 dan menunjukkan perkembangan yang positif, ketersediaan guru pendamping khusus masih menjadi tantangan.

"Idealnya, setiap sekolah inklusif memiliki guru pendamping. Ini masih menjadi agenda prioritas yang terus kami upayakan realisasinya," ujar Atip Latipulhayat kepada awak media.

Wamendikdasmen mengapresiasi kreativitas dan dedikasi kepala sekolah serta para guru di SMPN 8 Depok yang telah berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan pendidikan inklusif, meskipun dengan sumber daya yang terbatas. Ia mengakui bahwa jumlah siswa inklusif di SMPN 8 Depok cukup signifikan, mencapai sekitar 34 siswa dari total 1.348 siswa.

"Saya melihat SMPN 8 Depok sebagai salah satu contoh keberhasilan sekolah inklusif. Sekitar tiga persen dari keseluruhan siswa adalah siswa inklusif, dan ini menunjukkan komitmen sekolah dalam memberikan kesempatan pendidikan yang sama bagi semua anak," ungkapnya.

Guna mendukung keberlanjutan dan peningkatan kualitas pendidikan inklusif di SMPN 8 Depok dan sekolah-sekolah lain di Indonesia, Kemendikdasmen berkomitmen untuk membantu mempersiapkan guru pendamping khusus melalui program pelatihan yang komprehensif. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembelajaran dan memberikan dukungan yang lebih optimal bagi siswa inklusif.

Pendidikan inklusif merupakan sistem pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama bagi semua siswa, termasuk siswa dengan kebutuhan khusus, untuk belajar bersama di lingkungan sekolah yang sama. Sistem ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, ramah, dan suportif bagi semua siswa, tanpa memandang perbedaan latar belakang, kemampuan, atau kondisi fisik.

Program pendidikan inklusif di SMPN 8 Depok menjadi model yang baik dalam hal penerimaan siswa dengan kebutuhan khusus. Walaupun begitu tetap masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki untuk menunjang pendidikan yang lebih baik. Guru pendamping sangat dibutuhkan dalam sekolah inklusif untuk mengajar siswa yang memiliki kebutuhan khusus.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif:

  • Ketersediaan guru pendamping khusus: Guru pendamping khusus memiliki peran penting dalam memberikan dukungan individual kepada siswa inklusif, membantu mereka mengatasi kesulitan belajar, dan mengembangkan potensi mereka secara optimal.
  • Kurikulum yang fleksibel dan adaptif: Kurikulum harus dirancang sedemikian rupa sehingga dapat mengakomodasi kebutuhan belajar siswa inklusif, dengan memberikan modifikasi dan adaptasi yang sesuai.
  • Lingkungan belajar yang inklusif dan suportif: Sekolah harus menciptakan lingkungan belajar yang ramah, inklusif, dan suportif bagi semua siswa, tanpa diskriminasi atau stigma.
  • Kerjasama antara guru, orang tua, dan tenaga ahli: Kerjasama yang baik antara guru, orang tua, dan tenaga ahli (seperti psikolog atau terapis) sangat penting dalam memberikan dukungan yang komprehensif bagi siswa inklusif.

Dengan komitmen dan kerjasama dari semua pihak, pendidikan inklusif dapat menjadi solusi efektif untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan inklusif bagi semua anak di Indonesia.