Libur Lebaran Sekolah 2025 Diundur: Penjelasan Resmi Perubahan Jadwal dan Rincian Cuti

Libur Lebaran Sekolah 2025 Diundur: Penjelasan Resmi Perubahan Jadwal dan Rincian Cuti

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengumumkan perubahan jadwal libur sekolah Lebaran 1446 H tahun 2025. Perubahan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 4 Tahun 2025 (Kemendikbud), Nomor 9 Tahun 2025 (Kemenag), dan Nomor 400.6/1432.A/SJ (Kemendagri) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan. Awalnya, libur sekolah dijadwalkan dimulai pada Rabu, 26 Maret 2025. Namun, SEB terbaru menetapkan dimulainya libur Lebaran pada Jumat, 21 Maret 2025, sehingga memberikan waktu istirahat lebih panjang bagi para siswa.

Perubahan ini tentunya menimbulkan pertanyaan di kalangan orang tua dan siswa. Pihak Kemendikbud menjelaskan bahwa perubahan jadwal tersebut bertujuan untuk memberikan penyesuaian yang lebih optimal terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih baik bagi siswa untuk berkumpul dan merayakan hari raya bersama keluarga.

Berikut rincian jadwal libur sekolah terbaru untuk Lebaran 2025:

  • Kamis, 27 Februari 2025 dan Jumat, 28 Februari 2025: Belajar mandiri.
  • Senin, 3 Maret 2025, Selasa, 4 Maret 2025, dan Rabu, 5 Maret 2025: Belajar mandiri.
  • Kamis, 6 Maret 2025 sampai Kamis, 20 Maret 2025: Belajar di sekolah atau madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
  • Jumat, 21 Maret 2025 - Selasa, 8 April 2025: Libur Lebaran.
  • Rabu, 9 April 2025: Siswa kembali bersekolah/belajar di madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Perlu dicatat bahwa jadwal ini mengasumsikan Idul Fitri 1446 H jatuh pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025. Jika terdapat perbedaan tanggal penetapan Idul Fitri oleh pemerintah, maka jadwal libur sekolah dapat mengalami penyesuaian lebih lanjut. Informasi lebih lanjut akan diumumkan melalui kanal resmi Kemendikbud dan Kemenag. Para orang tua dan siswa diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru terkait jadwal libur sekolah ini.

Kemendikbud menekankan pentingnya pemanfaatan waktu libur Lebaran secara produktif. Selain beribadah dan berkumpul keluarga, siswa diharapkan tetap menjaga semangat belajar dan mengembangkan potensi diri melalui kegiatan positif. Pihak sekolah juga diharapkan memberikan arahan dan bimbingan kepada siswa selama masa liburan agar siswa dapat memanfaatkan waktu liburan dengan sebaik-baiknya.

Dengan adanya perubahan jadwal ini, diharapkan proses pembelajaran dapat berjalan lebih lancar dan efektif setelah masa liburan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk aspek keagamaan, sosial, dan pendidikan. Kemendikbud dan instansi terkait berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada publik terkait kebijakan pendidikan di Indonesia.