DKI Jakarta Aktifkan Posko Bantuan Penerimaan Peserta Didik Baru 2025
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) secara resmi membuka layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026. Pembukaan layanan ini dimulai sejak Senin, 19 Mei 2025 dan akan berlangsung hingga Kamis, 12 Juni 2025. Guna memastikan kelancaran dan transparansi proses pendaftaran, Disdik DKI Jakarta menyediakan berbagai posko bantuan dan informasi yang tersebar di seluruh wilayah kota dan kabupaten administrasi.
Disdik DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas informasi PPDB yang disediakan secara cuma-cuma. Informasi ini dapat diakses melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk sambungan telepon, aplikasi pesan instan WhatsApp, dan layanan tatap muka langsung di posko-posko yang telah ditentukan. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat terkait proses PPDB.
Layanan Gratis dan Terbuka untuk Umum
Disdik DKI Jakarta menegaskan bahwa seluruh rangkaian layanan PPDB tidak dikenakan biaya apapun dan terbuka bagi seluruh warga. Layanan yang disediakan meliputi informasi mengenai alur pendaftaran, bantuan teknis dalam pengisian formulir, hingga penanganan pengaduan terkait kendala yang mungkin timbul selama proses pendaftaran.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan lebih lanjut atau menghadapi permasalahan yang kompleks, Disdik DKI Jakarta menyediakan Posko Layanan PPDB Provinsi Jakarta. Posko ini berlokasi di Gedung Dinas Pendidikan, Lantai 5, Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan. Posko ini berfungsi sebagai pusat koordinasi dan penyelesaian masalah yang tidak dapat diselesaikan di tingkat wilayah.
Daftar Posko Wilayah PPDB Jakarta
Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Disdik DKI Jakarta telah menyiapkan posko PPDB di setiap wilayah administrasi. Berikut adalah daftar posko PPDB di masing-masing wilayah beserta kontak yang dapat dihubungi:
- Jakarta Barat
- SMPN 108 Cengkareng: WA 0822 4652 5541 / 0821 1360 1014
- SMAN 78 Kemanggisan: WA 0853 5358 0932 / 0853 5358 0933
- Jakarta Pusat
- SMKN 1 Pasar Baru: WA 0877 1235 7970 / 0821 1349 6772
- SMKN 14 Johar Baru: WA 0877 2326 7754 / 0852 1241 9399
- Jakarta Selatan
- SDN Cipete Selatan 03: WA 0821 2526 9215 / 0821 2526 9208
- SMAN 70 Kebayoran Baru: WA 0859 4719 1250 / 0813 2529 5316
- Jakarta Timur
- SMKN 26 Rawamangun: WA 0813 1608 6165 / 0821 1488 6889
- SMPN 103 Cijantung: WA 0851 3874 3097 / 0851 3874 3096
- Jakarta Utara
- SMPN 95 Tanjung Priok: WA 0819 9821 3356 / 0877 2192 8627
- SMPN 30 Koja: WA 0821 3459 4275 / 0812 3459 4268
- Kepulauan Seribu
- Kantor Transit Sudin Pendidikan: WA 0813 2493 8932 / 0813 2493 7594
Layanan Provinsi DKI Jakarta (Pusat)
Gedung Disdik DKI Jakarta Lantai 5, Setiabudi, Jakarta Selatan
Kontak:
- 0812 8055 5426
- 0812 8055 5612
- 0812 8055 5148
- 0812 8055 5165
- 0812 8055 5124
- 0812 8055 5147
Disdik DKI Jakarta mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan menghubungi posko-posko tersebut apabila menemui kesulitan dalam proses PPDB. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga integritas dan memastikan akses informasi yang adil dan merata bagi seluruh calon peserta didik.