Terobosan Infrastruktur: Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp 2,28 Triliun Akan Segera Dibangun Guna Pangkas Waktu Tempuh Padang-Solok
Kabar baik bagi masyarakat Sumatera Barat, khususnya yang kerap melintasi jalur Padang-Solok. PT Hutama Karya (Persero), melalui anak perusahaannya, PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL), akan segera merealisasikan pembangunan Flyover Panorama I atau lebih dikenal dengan Flyover Sitinjau Lauik I. Proyek strategis ini memiliki nilai investasi yang signifikan, mencapai Rp 2,28 triliun.
Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan Rancang Bangun Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik I antara PT HPSL dan KSO Hutama Karya dan Hutama Karya Infrastruktur (HK-HKI) menandai dimulainya tahapan konstruksi. Momentum penting ini terjadi pada Senin, 26 Mei 2025.
Menurut Direktur Utama PT HPSL, Michael AP Rumenser, proyek ini akan mengedepankan pendekatan inovatif dengan pemanfaatan teknologi yang ramah lingkungan. Selain itu, pemberdayaan masyarakat lokal menjadi fokus utama, sejalan dengan komitmen perusahaan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di setiap tahapan pembangunan, serta mengimplementasikan Good Corporate Governance (GCG).
Flyover Sitinjau Lauik diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengurangi angka kecelakaan yang selama ini kerap terjadi di tikungan ekstrem jalur Sitinjau Lauik. Lebih dari itu, proyek ini ditargetkan mampu memangkas waktu tempuh perjalanan antara Padang dan Solok secara signifikan, dari yang semula memakan waktu 2 jam menjadi hanya 45 menit.
Inisiatif pembangunan flyover ini muncul sebagai respons terhadap kondisi jalur Sitinjau Lauik yang dikenal dengan tikungan-tikungan tajam dan curam, menjadikannya titik rawan kecelakaan lalu lintas. Dengan menghubungkan Kota Padang dan Kota Solok, flyover ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga memperlancar mobilitas orang dan barang, serta memperkuat jaringan distribusi logistik di seluruh wilayah Sumatera Barat.
Nilai kontrak pembangunan Flyover Sitinjau Lauik I yang telah disepakati mencapai Rp 2,286 triliun, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jangka waktu pelaksanaan proyek ini ditetapkan selama 822 hari kalender, terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian. Proyek ini menggunakan skema konsesi selama 12,5 tahun, yang meliputi 2,5 tahun masa konstruksi dan 10 tahun masa layanan.
Setelah penandatanganan perjanjian, langkah selanjutnya adalah finalisasi desain dan persiapan pembangunan fisik di lapangan. Selama masa layanan proyek, HPSL juga akan bertanggung jawab atas preservasi jalan dan jembatan yang ada.
"Kami menyadari bahwa proyek ini bukan hanya tentang membangun infrastruktur fisik, tetapi juga tentang menciptakan dampak positif jangka panjang bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat," tegas Michael.
Flyover Sitinjau Lauik bukan hanya sekadar proyek pembangunan jalan layang. Ini adalah investasi strategis untuk masa depan Sumatera Barat, yang akan memberikan manfaat signifikan bagi perekonomian daerah, keselamatan pengguna jalan, dan kelancaran arus logistik.