Pengemudi BMW Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UGM, Polisi Pastikan Investigasi Transparan
Pengemudi BMW Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Mahasiswa UGM, Polisi Pastikan Investigasi Transparan
SLEMAN - Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP), pengemudi BMW yang terlibat dalam kecelakaan tragis yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi, seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), telah ditetapkan sebagai tersangka. Keputusan ini diumumkan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) setelah serangkaian penyelidikan intensif.
Penetapan status tersangka terhadap Christiano, yang juga tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM, dilakukan pada hari Selasa (27/5/2025) setelah tim penyidik Polda DIY melakukan gelar perkara. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. “Kami akan terus memberikan perkembangan terbaru terkait kasus ini. Intinya, kami berkomitmen untuk melakukan penyidikan dengan profesional dan transparan,” ujarnya di Mapolda DIY.
Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Sabtu (24/5/2025) dini hari di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman. Berdasarkan penyelidikan awal, polisi tidak menemukan adanya bekas pengereman sebelum terjadinya tabrakan. Bekas pengereman justru ditemukan setelah titik benturan. Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, menjelaskan bahwa kondisi saat kejadian tidak hujan dan penerangan jalan di lokasi memadai.
Polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV yang menjadi petunjuk krusial dalam penyelidikan. Rekaman tersebut menunjukkan bahwa sepeda motor yang dikendarai Argo dan mobil BMW melaju dari arah yang sama. Pengendara motor kemudian berupaya memutar balik, namun pada saat bersamaan, mobil BMW yang berada di belakang langsung menabraknya.
"Pengendara motor berniat memutar balik arah. Pada saat bersamaan melaju BMW, sehingga kecelakaan tidak bisa terhindarkan," jelas AKP Mulyanto. Analisis awal rekaman CCTV mengindikasikan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh kurangnya konsentrasi pengemudi mobil BMW. Meskipun demikian, AKP Mulyanto menekankan bahwa pihaknya masih mendalami lebih lanjut faktor-faktor yang menyebabkan hilangnya konsentrasi tersebut. Hasil tes urine terhadap pengemudi BMW menunjukkan hasil negatif untuk alkohol dan narkoba.
Status kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang. Kombes Pol Ihsan menjelaskan bahwa olah TKP ulang ini melibatkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) yang dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda DIY. Setelah olah TKP ulang, penyelidik dari Polresta Sleman segera melakukan gelar perkara yang berujung pada peningkatan status kasus dan penetapan tersangka.
Sementara itu, Melina, ibunda Argo Ericko Achfandi, menyampaikan pesan pilu di hadapan ribuan mahasiswa dan civitas akademika UGM melalui Zoom. Ia menitipkan pesan agar para mahasiswa FH UGM terus memperjuangkan keadilan, khususnya dalam kasus kematian putranya. Meskipun ia telah merelakan kepergian Argo, Melina menegaskan bahwa keadilan harus tetap ditegakkan. "Mari kita sama-sama lakukan yang terbaik untuk anak semua. Kita ikhtiarkan maksimal, hasilnya kita serahkan kepada Allah. Apapun hasilnya, tetap kita berikhtiar. Kalau keadilan harus dijalankan, maka kita jalankan," ucapnya.
Melina berharap para mahasiswa hukum menjadi generasi penerus bangsa yang menjunjung tinggi akhlak dan nilai kebenaran. Ia juga meminta doa agar kasus ini dimudahkan dan dilancarkan. Di akhir pernyataannya, Melina menegaskan komitmennya untuk terus berjuang demi keadilan bagi Argo. "Tunggu saya, saya harus perjuangkan. Keadilan harus ditegakkan," tegasnya.