Anggota DPRD Seram Bagian Timur Diduga Terlibat Penganiayaan Remaja, Laporan Polisi Dilayangkan
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang anggota DPRD Seram Bagian Timur (SBT) dari Partai NasDem, berinisial AP, dan istrinya, S, tengah menjadi sorotan. Keduanya dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan melakukan tindak kekerasan terhadap seorang remaja berusia 17 tahun berinisial AHK.
Abdul Mukti Kelrey (50), ayah dari AHK, secara resmi melaporkan AP dan S ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Seram Bagian Timur pada Senin, 26 Mei, sekitar pukul 14.00 WIT. Laporan tersebut didasari atas dugaan pemukulan yang terjadi di Desa Geser, Kecamatan Seram Timur, pada Jumat, 23 Mei, sekitar pukul 22.00 WIT.
"Sebagai orang tua korban, saya telah melaporkan yang bersangkutan (legislator AP dan istrinya S) karena diduga memukul anak saya," ungkap Mukti kepada awak media.
Mukti enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai penyebab terjadinya insiden pemukulan tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa akibat dari dugaan penganiayaan tersebut, mata kiri AHK mengalami lebam.
"Kedua terlapor diduga memukul anak saya hingga mengalami memar, bengkak di bagian mata kanan, dan telinga anak saya sakit," lanjutnya.
Menurut Mukti, tindakan yang dilakukan oleh AP dan istrinya sudah jauh melampaui batas-batas nasihat dan lebih mengarah pada tindakan kekerasan yang terencana. Ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan.
"Kalau dilihat luka yang anak saya alami, bukan lagi nasihat, namun sudah seperti kejahatan (pemukulan yang) berencana. Tindakan Ini tidak bisa dibiarkan harus diproses hukum," tegas Mukti.
Pihak kepolisian Polres Seram Bagian Timur melalui PS Kasubsi Penmas Humas Polres Seram Bagian Timur, Bripka Suwardi Sobo, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan legislator AP dan istrinya. Ia menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterbitkan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Seram Bagian Timur.
"Laporan polisi sudah diterbitkan, personil Satreskri Polres Seram Bagian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut," jelas Bripka Suwardi Sobo saat dikonfirmasi.