Pemerintah Kucurkan Subsidi Upah Rp 300 Ribu untuk Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer Mulai Juni
Pemerintah telah menyiapkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan mulai dicairkan pada bulan Juni 2025. Program ini menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan dan juga guru honorer. Bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 300 ribu, yang merupakan akumulasi dari subsidi bulanan sebesar Rp 150 ribu untuk bulan Juni dan Juli. Dana bantuan ini akan disalurkan sekaligus pada bulan Juni.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa program BSU ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi sekitar 17 juta pekerja yang memenuhi syarat. Selain itu, sebanyak 3,4 juta guru honorer juga akan menerima manfaat dari program ini. Implementasi program BSU akan melibatkan beberapa kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Keuangan bertanggung jawab atas aspek anggaran, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan menangani penyaluran kepada pekerja, sementara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kementerian Agama bertugas untuk penyaluran kepada guru honorer.
Susiwijono menambahkan bahwa program stimulus ekonomi ini telah dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada tanggal 23 Mei. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa seluruh program stimulus ekonomi akan mulai diimplementasikan pada tanggal 5 Juni 2025.
Berikut adalah rincian penerima BSU:
- Pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau setara dengan UMP/Kota/Kab yang berlaku.
- Guru Honorer
Penyaluran BSU akan dilakukan satu kali pada bulan Juni 2025.
Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.