Wali Kota Depok Himbau Korban Lain Muncul Usai Kasus Dugaan Pelecehan Siswa SMP Mencuat
Kota Depok digegerkan dengan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru SMP berinisial IR terhadap sejumlah siswinya. Merespon kasus ini, Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan imbauan penting kepada para korban lainnya untuk segera melaporkan kejadian yang mereka alami kepada pihak kepolisian.
"Kami sangat mendorong para korban untuk berani melapor. Tanpa laporan resmi, kasus ini akan sulit diproses secara hukum dan hanya akan menjadi perbincangan tanpa penyelesaian," tegas Supian kepada awak media, Selasa (27/5/2025).
Supian menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Depok saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan sekolah. Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa para korban yang telah melapor mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
"Kami akan terus mengevaluasi kondisi yang ada agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang," imbuhnya.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari tujuh siswi SMP di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru IR. Menurut keterangan Sarah, seorang pelatih ekstrakurikuler yang juga menjadi saksi mata, tindakan pelecehan ini telah berlangsung sejak tahun 2019 dan terus berlanjut hingga tahun 2025. Korban tidak hanya berasal dari siswi kelas 7 dan 8, tetapi juga termasuk siswi yang sudah lulus.
Modus pelecehan yang dilakukan oleh pelaku bervariasi, mulai dari tindakan verbal hingga fisik. Salah satu modus yang terungkap adalah pelaku berpura-pura membetulkan dasi korban dengan gerakan-gerakan yang tidak senonoh.
Sarah mengungkapkan bahwa pihak sekolah sempat beranggapan kasus ini telah diselesaikan secara internal. Namun, kasus ini kemudian menjadi viral di media sosial, mendorong para korban untuk berani melapor ke Polres Depok dengan nomor laporan LP/B/1019/V/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum korban sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
- Wali Kota Depok menghimbau korban lain untuk melapor.
- Evaluasi sistem pengawasan dan perlindungan anak sedang dilakukan.
- Korban mendapatkan pendampingan psikologis.
- Pelecehan terjadi sejak 2019 hingga 2025.
- Modus pelecehan bervariasi, termasuk verbal dan fisik.
- Kasus viral di media sosial.
- Polisi menunggu hasil visum korban.