KPK Dalami Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Lima Saksi Diperiksa Intensif
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait program bantuan sosial (Bansos) Presiden di wilayah Jabodetabek tahun 2020. Sebagai bagian dari proses penyidikan, lembaga antirasuah ini memanggil dan memeriksa lima orang saksi pada hari Selasa (27/5/2025) di Gedung Merah Putih KPK.
Kelima saksi yang dimintai keterangan adalah:
- M Gilang Sasi Kirono, Kepala Seksi Bantuan Hukum Divisi Hukum dan Kepatuhan Bulog
- Dining, Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos)
- Robbin Saputra, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Sosial RI
- Yuli Andhika, Staf Direktorat Pengembangan Sistem Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
- Yulianto Prihandoyo, Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai dugaan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Materi pemeriksaan meliputi berbagai aspek terkait proses pengadaan dan distribusi Bansos Presiden di wilayah Jabodetabek.
Saat ini, KPK sedang menangani tiga kasus korupsi terkait dengan program bansos. Selain kasus Bansos Presiden yang sedang didalami, KPK juga tengah mengusut kasus kerugian negara dalam pengadaan Bansos Covid-19 yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, serta kasus distribusi Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial. Fokus pemeriksaan terhadap lima saksi kali ini terkait erat dengan pengadaan 6 juta paket Bansos Bantuan Presiden (Banpres) di kawasan Jabodetabek.