TNI AU Tunggu Restu Pemerintah Terkait Pengadaan Alutsista, Termasuk Jet Tempur China

Marsekal TNI M Tonny Harjono, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) sepenuhnya menunggu keputusan dan kebijakan dari pemerintah terkait pengadaan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista). Penegasan ini disampaikan sebagai respons terhadap spekulasi yang beredar mengenai potensi pembelian 42 unit jet tempur dari China.

"Terkait Alutsista yang akan memperkuat Angkatan Udara, kami sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertahanan," ungkap Marsekal Tonny di Markas Besar TNI AU, Jakarta, pada Selasa (27/5/2025). Beliau menjelaskan bahwa dalam struktur pertahanan negara, TNI AU berperan sebagai pembina kekuatan, sementara Panglima TNI beserta jajaran Mabes TNI bertindak sebagai pengguna kekuatan.

Lebih lanjut, KSAU menjelaskan bahwa pengembangan kekuatan menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan (Kemenhan), termasuk dalam hal penentuan jenis dan asal Alutsista yang akan digunakan. "Tugas Angkatan Udara adalah membina kekuatan. Panglima TNI dan Mabes TNI adalah pengguna kekuatan. Sementara Kemenhan bertanggung jawab atas pengembangan kekuatan. Mengenai jenis pesawat dan dari mana asalnya, kami menunggu arahan dari Kemenhan. Baik dari China, Amerika Serikat, atau negara lainnya, kami siap menerima," tegasnya.

Marsekal Tonny juga menekankan bahwa setiap proses pengadaan Alutsista harus melalui prosedur yang panjang dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dewan Penentu Alutsista (Wantuwada). Dewan ini bertugas untuk melakukan kajian dan pertimbangan mendalam sebelum memberikan rekomendasi terkait pengadaan Alutsista.

"Proses penentuan Alutsista tidak bisa dilakukan secara gegabah. Ada Dewan Penentu Alutsista atau Wantuwada yang akan melakukan rapat dan memberikan pertimbangan dari berbagai aspek. Proses ini membutuhkan waktu yang tidak singkat," jelas KSAU. Beliau juga menambahkan bahwa Indonesia menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif dan menjalin hubungan baik dengan semua negara.

"Prosesnya sudah jelas. Kita adalah negara non-blok, bersahabat dengan semua negara," imbuhnya.

Sebelumnya, media asing memberitakan bahwa TNI AU telah menyetujui rencana pembelian 42 unit jet tempur J-10 buatan China. Jet tempur ini diharapkan dapat memperkuat pertahanan udara Republik Indonesia bersama dengan jet tempur Rafale buatan Perancis. Apabila terealisasi, langkah ini akan menjadi babak baru dalam modernisasi alutsista TNI AU, di mana pengadaan tidak hanya terpaku pada negara-negara Barat.

Proses pengadaan alutsista TNI melibatkan serangkaian tahapan yang ketat dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dimulai dari identifikasi kebutuhan oleh TNI AU, usulan diajukan ke Kementerian Pertahanan untuk dievaluasi. Jika disetujui, proses berlanjut ke perencanaan anggaran dan pemilihan vendor. Dewan Penentu Alutsista (Wantukada) kemudian memberikan pertimbangan teknis dan strategis sebelum keputusan akhir diambil oleh Menteri Pertahanan. Proses ini memastikan bahwa pengadaan alutsista selaras dengan kebutuhan pertahanan negara, kemampuan anggaran, dan kepentingan nasional.

Berikut adalah format markdown untuk list:

  • Tahap 1: Identifikasi kebutuhan oleh TNI AU.
  • Tahap 2: Pengajuan usulan ke Kementerian Pertahanan.
  • Tahap 3: Evaluasi oleh Kementerian Pertahanan.
  • Tahap 4: Perencanaan anggaran.
  • Tahap 5: Pemilihan vendor.
  • Tahap 6: Pertimbangan teknis dan strategis oleh Wantukada.
  • Tahap 7: Keputusan akhir oleh Menteri Pertahanan.