Pemerintah Siapkan Insentif Tiket Pesawat dan Angkutan Laut untuk Dongkrak Konsumsi
Pemerintah berencana meluncurkan stimulus ekonomi berupa insentif untuk tiket pesawat dan angkutan laut pada periode Juni-Juli 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan menjaga stabilitas daya beli di tengah dinamika ekonomi global.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa insentif untuk tiket pesawat akan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6%. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap penurunan harga tiket pesawat, sehingga meringankan beban biaya perjalanan bagi masyarakat.
Selain sektor penerbangan, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada sektor transportasi laut. Diskon sebesar 50% akan diberikan untuk tiket angkutan laut selama periode yang sama, yaitu Juni-Juli 2025. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat antar pulau dan mendukung aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
Program stimulus ini telah dibahas secara komprehensif dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Jumat, 23 Mei 2025. Rakortas tersebut dihadiri oleh para Menteri, Wakil Menteri, serta pimpinan dan perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa seluruh program stimulus ekonomi akan diimplementasikan mulai tanggal 5 Juni 2025.
Airlangga Hartarto menekankan pentingnya pemberian stimulus pada kuartal II-2025, mengingat momentum hari besar seperti Natal dan Tahun Baru telah berlalu. Libur sekolah dan pemberian gaji ke-13 diharapkan dapat menjadi katalisator untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Pemerintah menargetkan stimulus ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2025.
Berikut adalah rincian stimulus yang akan diberikan:
- Diskon Tiket Pesawat: PPN DTP sebesar 6%
- Diskon Tiket Angkutan Laut: Diskon sebesar 50%
Dengan adanya stimulus ini, pemerintah berharap dapat menciptakan efek domino positif bagi perekonomian nasional, mulai dari peningkatan konsumsi rumah tangga, peningkatan aktivitas sektor pariwisata, hingga peningkatan pendapatan bagi pelaku usaha di sektor transportasi dan sektor terkait lainnya.