Penunjukan Pejabat Tinggi Kemenkeu oleh Presiden Prabowo Tuai Tanggapan DPR
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan tanggapan terkait penunjukan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dan Dirjen Bea dan Cukai yang baru di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penunjukan kedua posisi strategis ini dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, memicu diskusi publik karena berbeda dari prosedur seleksi terbuka yang biasanya diterapkan.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa penunjukan ini merupakan hak prerogatif presiden sebagai bagian dari kewenangan eksekutif dalam menjalankan pemerintahan. Menurutnya, keputusan ini tentu telah melalui pertimbangan matang dan koordinasi dengan Menteri Keuangan.
"Hal ini pasti sudah dibicarakan. Itu adalah hak prerogatif eksekutif pemerintah," ujar Puan di Gedung DPR RI, Jakarta.
Lebih lanjut, Puan menjelaskan bahwa penunjukan langsung oleh Presiden Prabowo didasari oleh kebutuhan mendesak dalam Kementerian Keuangan untuk mendukung kelancaran roda pemerintahan. Ia meyakini bahwa pejabat yang ditunjuk memiliki kompetensi dan pengalaman yang relevan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melantik Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak dan Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai. Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa kedua pejabat tersebut telah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo.
Sri Mulyani menekankan bahwa penerimaan negara merupakan pilar utama pembangunan, namun juga menjadi tantangan tersendiri. Ia meminta Dirjen Pajak dan Dirjen Bea dan Cukai yang baru untuk meningkatkan penerimaan pajak dan bea cukai dengan memberikan pelayanan yang mudah dan efisien kepada wajib pajak dan pelaku usaha.
"Kementerian Keuangan sebagai pengelola penerimaan negara harus mampu menjawab kenaikan tax ratio, perbaikan sistem Coretax, dan memberikan pelayanan yang mudah," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menyoroti pentingnya perbaikan berkelanjutan pada sistem Customs Excise Information System and Automation (CEISA) di Bea dan Cukai. Sistem ini diharapkan dapat memfasilitasi perdagangan, namun juga perlu terus disempurnakan untuk mengatasi keluhan yang muncul.
Di akhir sambutannya, Sri Mulyani mengingatkan pentingnya menjaga dan meningkatkan citra Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menyadari adanya paradoks di masyarakat, di mana banyak yang menginginkan peningkatan penerimaan negara, tetapi enggan membayar pajak.
"Masyarakat menginginkan penerimaan pajak naik, namun masyarakat dan dunia usaha biasanya sangat segan untuk mau membayar pajak. Ini adalah kontradiksi yang harus terus-menerus dikelola," tegas Sri Mulyani.
Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi fokus perhatian:
- Peningkatan Penerimaan Negara: Meningkatkan penerimaan pajak dan bea cukai untuk mendukung pembangunan nasional.
- Perbaikan Sistem: Memperbaiki sistem perpajakan dan kepabeanan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
- Pelayanan Publik: Memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan kepada wajib pajak dan pelaku usaha.
- Citra Institusi: Menjaga dan meningkatkan citra Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
- Koordinasi: Meningkatkan koordinasi antar instansi terkait untuk mencapai tujuan bersama.