Modus Premanisme Berevolusi, Koperasi Desa Diduga Coba Rebut Proyek Pengelolaan Limbah Beracun
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan adanya pergeseran modus operandi premanisme di Indonesia. Jika sebelumnya praktik premanisme identik dengan pemerasan dan pemaksaan proyek, kini muncul indikasi keterlibatan koperasi desa dalam upaya menguasai pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di objek vital nasional.
Brigjen Suhendri, Direktur Pengamanan Objek Vital Korsabhara Baharkam Polri, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan terkait sebuah koperasi desa yang berupaya mendapatkan proyek pengelolaan limbah B3 di sebuah objek vital nasional. Koperasi tersebut, menurut Suhendri, diduga tidak memiliki kompetensi atau memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk mengelola limbah berbahaya.
"Akhir-akhir ini berkembang aksinya itu minta proyek. Seperti, kami pernah diundang Kementerian Perindustrian terkait ada suatu koperasi desa yang minta ikut mengelola limbah B3 di suatu obyek vital nasional,” ujar Suhendri.
Meski demikian, Suhendri tidak menyebutkan secara spesifik objek vital nasional mana yang menjadi sasaran koperasi desa tersebut. Ia menekankan bahwa tindakan premanisme semacam ini tidak dapat ditindaklanjuti secara langsung tanpa adanya laporan dan informasi yang jelas dari pihak manajemen objek vital nasional.
"Perlu kita garis bawahi, bahwasanya kita tidak bisa serta-merta langsung ke lokasi tanpa adanya informasi-informasi tersebut dari pihak obyek vital nasional,” tegasnya.
Menyikapi perkembangan ini, Polri menekankan pentingnya sistem pencegahan dan mitigasi sebagai mekanisme deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital nasional. Polri telah mengembangkan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) yang dapat diimplementasikan oleh pengelola objek vital.
"Yang kita terapkan saat ini di obyek vital nasional, kita melaksanakan audit sistem manajemen pengamanan di obyek vital nasional. Apakah obyek vital nasional tersebut sudah memiliki atau mengimplementasikan sistem tersebut sesuai dengan standar Polri,” kata Suhendri.
Selain audit, Polri juga secara rutin melakukan evaluasi terhadap mitra pengelola objek vital nasional untuk memastikan keamanan dari berbagai ancaman, termasuk premanisme. Implementasi SMP diharapkan dapat membantu mendeteksi dan mencegah aksi premanisme sejak dini.
Isu premanisme juga menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebelumnya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya praktik premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan mengganggu iklim investasi. Presiden menekankan pentingnya memberantas segala bentuk premanisme yang menghambat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan ketidakpastian hukum.
Pencegahan Premanisme:
- Pentingnya sistem pencegahan dan mitigasi.
- Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) oleh pengelola objek vital.
- Audit rutin oleh Polri terhadap mitra pengelola objek vital nasional.
Tindakan Pemerintah:
- Presiden Prabowo menyoroti maraknya premanisme berkedok ormas.
- Penegasan untuk memberantas premanisme yang mengganggu iklim investasi.
Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk premanisme, termasuk modus baru yang melibatkan koperasi desa dalam upaya menguasai pengelolaan limbah berbahaya. Kerjasama antara Polri, pemerintah, dan pihak swasta menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.