Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 di Jawa Barat: BKD Jabar Ikuti Arahan Pusat

Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 di Jawa Barat: BKD Jabar Ikuti Arahan Pusat

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk mengikuti kebijakan terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. Keputusan ini diambil setelah Kemenpan-RB melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan ASN, yang sebelumnya direncanakan dimulai pada Maret untuk PPPK dan April untuk CPNS.

Kepala BKD Jawa Barat, Sumasna, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan matang untuk memulai tugas para ASN terpilih. Namun, seiring dengan adanya penyesuaian regulasi dari pemerintah pusat, BKD Jabar menyesuaikan rencana tersebut. "Kami sepenuhnya mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB," tegas Sumasna dalam keterangannya pada Senin, 10 Maret 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pengangkatan ASN berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan terintegrasi dengan sistem pengelolaan ASN secara nasional.

Jumlah formasi yang tersedia sebelumnya telah ditetapkan, yaitu 3.183 formasi PPPK yang sebagian besar diperuntukkan bagi guru dan tenaga kesehatan, serta 899 formasi CPNS yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Barat. BKD Jabar kini tengah menunggu arahan lebih lanjut dari Kemenpan-RB terkait jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK yang baru. Meskipun demikian, Sumasna memastikan bahwa seluruh persiapan untuk pengangkatan telah rampung.

"Seluruh persiapan telah siap. Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian regulasi yang mengikuti aturan Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," tambah Sumasna. Ia mengakui adanya sejumlah keluhan dari para calon ASN yang telah dinyatakan lulus seleksi. Keluhan tersebut disampaikan baik secara langsung maupun melalui kanal resmi BKD Jabar. Menanggapi hal ini, BKD Jabar telah dan akan terus melakukan sosialisasi secara intensif terkait penundaan pengangkatan tersebut dan menyediakan kanal informasi resmi untuk memberikan update terbaru mengenai jadwal pengangkatan.

BKD Jabar juga menghimbau kepada seluruh calon CPNS dan PPPK untuk tetap memantau informasi resmi dari pemerintah dan secara berkala mengecek update informasi melalui kanal-kanal resmi yang telah disediakan. Sumasna menambahkan, "Sejak adanya pengumuman penundaan, kami menerima banyak keluhan. Pagi tadi juga telah dilakukan sosialisasi lanjutan oleh Kepala BKN." Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan memberikan kepastian informasi kepada seluruh calon ASN di Jawa Barat.

Langkah-langkah yang diambil BKD Jabar menunjukkan komitmennya untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Koordinasi yang intensif dengan Kemenpan-RB dan BKN menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi situasi ini dan memberikan kepastian kepada para calon ASN yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Berikut poin-poin penting terkait situasi ini:

  • BKD Jawa Barat mengikuti kebijakan Kemenpan-RB terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
  • Jumlah formasi yang tersedia: 3.183 PPPK (mayoritas guru dan tenaga kesehatan) dan 899 CPNS.
  • BKD Jabar telah melakukan persiapan matang, namun menyesuaikan rencana seiring dengan penyesuaian regulasi pusat.
  • BKD Jabar melakukan sosialisasi dan menyediakan kanal informasi resmi untuk update jadwal pengangkatan.
  • BKD Jabar menghimbau calon ASN untuk memantau informasi resmi dari pemerintah.