Menelisik Perbedaan Haji Reguler, Furoda, dan Plus: Panduan Lengkap Biaya dan Waktu Tunggu

Memahami Perbedaan Haji Reguler, Furoda, dan Plus: Biaya dan Masa Tunggu

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang menjadi dambaan setiap Muslim. Melaksanakan haji adalah panggilan Allah SWT bagi mereka yang mampu secara materi, fisik, dan keamanan dalam perjalanan. Perintah untuk menunaikan ibadah haji terdapat dalam Al-Quran, Surat Ali Imran ayat 97, yang menekankan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk segera melaksanakan ibadah haji.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW juga menganjurkan umatnya untuk bersegera menunaikan ibadah haji wajib, karena seseorang tidak mengetahui apa yang akan terjadi padanya. Hadits lain juga menekankan agar Muslim yang mampu segera berhaji karena boleh jadi ia sakit, kendaraannya hilang, atau ada keperluan mendadak. Oleh karena itu, banyak umat Islam berlomba-lomba mendaftar haji, dengan berbagai pilihan layanan yang tersedia, termasuk haji reguler, furoda, dan plus.

Artikel ini akan mengupas perbedaan antara haji reguler, furoda, dan plus secara mendalam, meliputi biaya, fasilitas, dan masa tunggu masing-masing.

Haji Reguler: Pilihan Populer dengan Proses Terstruktur

Haji reguler adalah layanan ibadah haji yang paling umum dipilih oleh umat Islam. Pendaftarannya dibuka sepanjang tahun dan mengikuti persyaratan serta prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. Haji reguler dikenal sebagai penyelenggaraan haji yang mengikuti aturan pemerintah Indonesia.

Salah satu alasan mengapa haji reguler diminati adalah masa tinggal yang lebih lama di Mekkah dan Madinah, mencapai sekitar 40 hari. Hal ini memberikan kesempatan bagi jemaah untuk memperbanyak ibadah selama berada di Tanah Suci.

Biaya Haji Reguler

Biaya haji reguler relatif lebih terjangkau dibandingkan jenis layanan haji lainnya. Pemerintah Indonesia telah menetapkan biaya haji melalui Keputusan Presiden. Calon jemaah haji harus membayar setoran awal dan kemudian melunasi selisihnya.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) berbeda-beda tergantung embarkasi, yang mencakup biaya akomodasi, konsumsi, dan penerbangan. Berikut adalah rincian Bipih per embarkasi (tahun 2025):

  • Embarkasi Aceh: Rp 46.922.333,00
  • Embarkasi Medan: Rp 47.976.531,00
  • Embarkasi Batam: Rp 54.331.751,00
  • Embarkasi Padang: Rp 51.781.751,00
  • Embarkasi Palembang: Rp 54.411.751,00
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp 58.875.751,00
  • Embarkasi Solo: Rp 55.478.501,00
  • Embarkasi Surabaya: Rp 60.955.751,00
  • Embarkasi Balikpapan: Rp 57.235.421,00
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp 59.331.751,00
  • Embarkasi Makassar: Rp 57.670.921,00
  • Embarkasi Lombok: Rp 56.764.801,00
  • Embarkasi Kertajati: Rp 58.875.751,00

Masa Tunggu Haji Reguler

Masa tunggu haji reguler bisa mencapai 10-30 tahun, tergantung pada kuota haji dan jumlah pendaftar di masing-masing daerah. Pemerintah menetapkan beberapa kriteria agar calon jemaah haji masuk dalam kuota haji tahun berjalan, seperti:

  • Telah masuk alokasi kuota keberangkatan tahun berjalan.
  • Berstatus aktif.
  • Usia minimal 18 tahun.
  • Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah dengan catatan paling singkat 10 tahun sejak menunaikannya terakhir di tahun 2015.
  • Prioritas bagi jemaah haji lanjut usia berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi.
  • Jemaah haji lanjut usia yang diprioritaskan sudah terdaftar sebagai jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau sebelum tanggal 4 Mei 2020.

Haji Furoda: Jalur Cepat dengan Biaya Lebih Tinggi

Haji furoda, juga dikenal sebagai haji non-kuota, dikelola langsung oleh pemerintah Arab Saudi. Kuota haji furoda berasal dari undangan haji (Mujamalah) yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Warga Negara Indonesia (WNI). Penyelenggaraannya tetap dilakukan melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Calon haji furoda harus memiliki visa haji Mujamalah sebagai syarat utama.

Biaya Haji Furoda

Biaya haji furoda bervariasi, tergantung pada paket yang ditawarkan oleh PIHK. Estimasi biaya haji furoda tahun sebelumnya berkisar antara Rp 373,9 juta hingga Rp 975,3 juta. Biaya ini jauh lebih tinggi dibandingkan haji reguler.

Masa Tunggu Haji Furoda

Keunggulan utama haji furoda adalah masa tunggu yang lebih singkat. Kuota yang fleksibel memungkinkan keberangkatan jemaah haji furoda dapat disesuaikan dengan kesepakatan antara penyelenggara dan calon jemaah. Bahkan, keberangkatan bisa dilakukan pada tahun yang sama setelah mendapatkan visa Mujamalah.

Haji Plus: Fasilitas Lebih Baik dengan Waktu Tunggu Moderat

Haji plus, atau haji khusus, diselenggarakan oleh penyelenggara ibadah haji khusus dengan memperhatikan kuota haji yang ditetapkan pemerintah. Perbedaan utama terletak pada fasilitas akomodasi dan penginapan yang lebih baik dibandingkan haji reguler.

Calon jemaah haji plus harus memiliki kemampuan membayar Bipih dan kondisi finansial yang dibuktikan melalui jaminan bank untuk memenuhi kuota haji khusus (8% dari kuota haji Indonesia).

Biaya Haji Plus

Biaya haji plus berada di antara haji reguler dan furoda, berkisar antara Rp 159,7 juta hingga Rp 958,4 juta, tergantung pada fasilitas tambahan yang dipilih.

Masa Tunggu Haji Plus

Masa tunggu haji plus lebih singkat dibandingkan haji reguler, yaitu sekitar 5-9 tahun. Hal ini menjadikan haji plus sebagai alternatif bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah haji tanpa menunggu terlalu lama.