Aksi Penjambretan Kalung Emas Gemparkan Muara Karang, Satu Pelaku Dibekuk

Aksi penjambretan yang meresahkan warga terjadi di kawasan Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (11/5). Seorang pria berinisial R menjadi korban dalam peristiwa tersebut, kehilangan kalung emas seberat 30 gram akibat tindakan pelaku.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula ketika dua orang pelaku mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor mendekati korban. Tanpa basa-basi, salah seorang pelaku langsung menarik paksa kalung yang dikenakan korban.

"Aksi keji ini terjadi di saat korban sedang menikmati waktu bersama keluarganya. Pelaku tanpa ampun menarik kalung emas korban dan melarikan diri dengan sepeda motor yang tidak dilengkapi plat nomor," jelas AKBP Agus Ady Wijaya.

Tindak lanjut dari laporan kejadian ini, pihak kepolisian segera bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, seorang pelaku berinisial A berhasil diamankan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di lokasi yang berbeda.

"Berdasarkan hasil pengembangan kasus, diketahui bahwa pelaku telah beraksi di empat tempat yang berbeda. Selain pelaku, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan aksi kejahatan ini, antara lain:

  • Sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi
  • Beberapa unit handphone hasil curian
  • Kartu ATM
  • Kwitansi pembelian emas

Saat ini, pelaku A telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Metro Penjaringan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.