BPK Ungkap Hasil Audit LKPP 2024: Mayoritas Kementerian/Lembaga Raih Opini WTP, BPN dan Badan Karantina dengan Pengecualian

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah menyampaikan hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dari hasil audit tersebut, mayoritas kementerian dan lembaga negara berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua BPK, Isma Yatun, dalam sidang paripurna DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (27/5/2025).

Dalam penyampaiannya, Isma Yatun menjelaskan bahwa dari total kementerian dan lembaga yang diperiksa, sebanyak 82 berhasil memperoleh opini WTP. Opini ini merupakan indikasi bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Namun, terdapat dua lembaga yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yaitu Badan Pangan Nasional (BPN) dan Badan Karantina Indonesia. Opini WDP menunjukkan bahwa terdapat beberapa permasalahan dalam laporan keuangan yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.

Isma Yatun menekankan bahwa LKPP merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah pusat atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai dengan amanat undang-undang. Pemerintah telah menyerahkan LKPP tahun 2024 kepada BPK pada tanggal 21 Maret 2025 untuk dilakukan pemeriksaan secara komprehensif.

Ketua BPK juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap alokasi belanja negara, terutama di tengah tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah. Ia berharap agar belanja negara dapat memberikan dampak langsung yang signifikan bagi masyarakat. Dalam konteks ini, BPK mendorong DPR RI untuk terus mengawal dan mendorong pengalihan belanja yang kurang produktif menjadi belanja prioritas yang lebih berdampak nyata.

Isma Yatun juga menyinggung mengenai Visi Asta Cita yang menjadi pedoman dalam kebijakan nasional. Visi ini telah diformulasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Ia menyoroti peran sentral DPR dalam mengawal implementasi program-program strategis seperti program Makan Bergizi Gratis dan Swasembada Pangan.

Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan dalam laporan BPK:

  • Opini WTP: 82 Kementerian/Lembaga
  • Opini WDP: Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia
  • Fokus Pengawasan: Alokasi belanja negara agar berdampak langsung pada rakyat.
  • Rekomendasi: Pengalihan belanja kurang produktif menjadi belanja prioritas.
  • Peran DPR: Mengawal implementasi program strategis dalam RPJMN 2025-2029.

Dengan hasil audit ini, diharapkan pemerintah dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara dan memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia.