Pemprov DKI Siapkan Program Pembinaan untuk Ribuan Individu yang Terjaring Operasi Kepolisian

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk memberikan program pembinaan kepada ribuan orang yang terjaring dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan alternatif kegiatan positif dan reintegrasi sosial bagi mereka yang sebelumnya terlibat dalam aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP DKI Jakarta, Rahmat Effendi Lubis, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membahas secara detail mengenai metode pembinaan yang paling efektif. Pertemuan koordinasi akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk merumuskan program yang komprehensif dan berkelanjutan. "Tentu akan dilakukan nanti pembahasan tentang penanganan pembinaan terhadap anggota ormas yang kemarin memperoleh tindakan dari kepolisian," ujar Rahmat Effendi Lubis di Mapolda Metro Jaya pada hari Selasa (27/5/2025).

Jenis pembinaan yang direncanakan oleh Pemprov DKI Jakarta meliputi berbagai aspek, mulai dari peningkatan keterampilan hingga pelatihan kerja. Tujuannya adalah untuk membekali mereka dengan kemampuan yang dibutuhkan untuk mencari nafkah secara legal dan menghindari kembali ke aktivitas sebelumnya. Detail program masih dalam tahap perencanaan, namun diperkirakan akan melibatkan kerjasama dengan berbagai dinas terkait dan lembaga pelatihan kerja.

"Nanti akan ada rencana kegiatan di Pemda, itu ada. Nanti pembinaan ketenagakerjaan. Jadi nanti ke depan, nanti rapat-rapat evaluasi di tingkat Pemprov juga akan dilaksanakan," ungkap Rahmat Effendi Lubis, menjelaskan bahwa pembinaan ketenagakerjaan menjadi salah satu fokus utama. Hal ini diharapkan dapat membuka peluang kerja baru bagi para peserta program.

Operasi Berantas Jaya 2025 sendiri telah menjaring sebanyak 3.599 orang yang diduga terlibat dalam premanisme dan aktivitas ilegal lainnya. Operasi ini berlangsung selama 15 hari, mulai dari tanggal 9 Mei hingga 23 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, sebagian besar, yaitu 3.251 orang, diberikan pembinaan langsung oleh Polda Metro Jaya dan jajaran Polres. Sementara itu, 348 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah atribut organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai melanggar aturan dan menertibkan pos-pos ormas yang tidak memiliki izin. Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dari 348 yang ditetapkan sebagai tersangka, 56 diantaranya adalah preman yang berkedok sebagai anggota ormas. Mereka berasal dari berbagai ormas, diantaranya:

  • PP: 31 orang
  • FBR: 10 orang
  • Trinusa: 11 orang
  • BPPKB: 1 orang
  • GMBI: 1 orang
  • GRIB Jaya: 1 orang
  • GIBAS: 1 orang

Penertiban juga dilakukan terhadap atribut ormas yang melanggar aturan ruang publik. Sebanyak 1.804 atribut ormas ditertibkan dalam operasi ini. Selain itu, sebanyak 130 pos ormas juga ditertibkan karena dinilai ilegal atau melanggar peraturan yang berlaku.