Warga Lempuyangan Bertahan di Lahan Proyek, Dialog dengan KAI Terus Diharapkan

Hingga batas waktu pengosongan yang ditetapkan, warga Kampung Tegal Lempuyangan, Yogyakarta, masih menempati lahan yang diproyeksikan untuk pengembangan Stasiun Lempuyangan. Mereka menunggu kelanjutan komunikasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait rencana tersebut. Situasi ini mencerminkan ketegangan antara kebutuhan pembangunan infrastruktur dan hak-hak masyarakat yang terdampak.

Ketua RW 01 Kampung Tegal Lempuyangan, Antonius Handriutomo, menyatakan bahwa warga sepakat untuk bertahan sembari menanti kabar baik dari PT KAI. Informasi terakhir yang diterima warga mengindikasikan bahwa meskipun surat peringatan telah dilayangkan, pihak KAI bersedia membuka ruang dialog. Namun, jadwal pertemuan tersebut masih belum menemui kepastian. Warga berharap Keraton Yogyakarta dapat menjembatani komunikasi antara mereka dan PT KAI.

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap pembahasan internal. Belum ada informasi detail yang dapat disampaikan mengenai waktu pengosongan rumah. Proses internal ini menjadi krusial dalam menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh PT KAI.

Sebelumnya, polemik antara warga Tegal Lempuyangan dan PT KAI terus berlanjut. PT KAI mengirimkan surat pengosongan rumah kepada warga, tetapi surat tersebut ditolak. Warga bersikeras agar surat-surat tersebut ditujukan langsung kepada juru bicara yang telah mereka tunjuk. Dalam surat peringatan yang diterima warga, PT KAI memberikan batas waktu pengosongan selama tujuh hari, dan jika tidak dipatuhi, PT KAI akan melakukan penertiban.

Situasi ini menggambarkan kompleksitas dalam proses pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan. Di satu sisi, pemerintah dan BUMN seperti PT KAI memiliki tanggung jawab untuk menyediakan infrastruktur yang memadai. Di sisi lain, hak-hak masyarakat yang telah lama mendiami lahan tersebut juga perlu dihormati dan diperhatikan. Dialog dan negosiasi yang konstruktif menjadi kunci untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu digarisbawahi:

  • Warga Lempuyangan masih bertahan di lahan proyek Stasiun Lempuyangan.
  • Warga menunggu komunikasi lanjutan dari PT KAI.
  • PT KAI masih dalam proses pembahasan internal.
  • Surat pengosongan rumah dari PT KAI ditolak warga.
  • Warga meminta agar surat ditujukan kepada juru bicara yang ditunjuk.