Tindak Kekerasan Satpam Terhadap PKL di Kendal Tuai Kecaman

Aksi seorang pria berseragam, yang diduga merupakan oknum satuan pengamanan (satpam), terekam kamera sedang melakukan tindak kekerasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan industri Kendal (KIK), Jawa Tengah. Video yang kemudian viral di media sosial ini menuai kecaman dari berbagai pihak.

Dalam rekaman video berdurasi singkat itu, terlihat beberapa orang berseragam lengkap dengan rompi hijau menghampiri dua orang pedagang yang sedang bersiap membuka lapaknya di pinggir jalan. Tanpa peringatan, salah seorang dari mereka menendang meja yang diduga akan digunakan untuk menjajakan dagangan. Akibatnya, pasangan suami istri tersebut terpaksa mengemasi barang-barang mereka dengan sepeda motor. Ironisnya, sang istri terlihat kesulitan dan terjatuh saat berusaha menaikkan barang dagangan ke atas motor.

Menanggapi insiden ini, Direktur Eksekutif KIK, Yuliani Kusumaningrum, menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui kejadian tersebut setelah dikonfirmasi oleh media. Ia menegaskan bahwa KIK tidak melarang keberadaan PKL, asalkan mereka berjualan dengan tertib dan tidak mendirikan bangunan permanen atau menggunakan lahan tanpa izin.

"Saya tidak anti PKL dan mendukung PKL asalkan tertib," ujar Yuliani.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto, mengkonfirmasi bahwa insiden tersebut memang terjadi di wilayah KIK. Ia mengungkapkan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kendal pada Senin malam. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penertiban PKL di kawasan tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak KIK untuk menindaklanjuti laporan dan mengusut tuntas tindakan oknum satpam yang terlibat.

Polres Kendal akan melakukan investigasi mendalam terkait kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum satpam terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Industri Kendal (KIK). Langkah ini diambil sebagai respons atas viralnya video yang memperlihatkan tindakan tidak terpuji tersebut di media sosial.

AKP Rizky Ari Budianto, Kasatreskrim Polres Kendal, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban dan sedang mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi. "Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk oknum satpam yang diduga melakukan kekerasan, para saksi mata, dan pihak manajemen KIK," tegasnya.

Polres Kendal juga akan berkoordinasi dengan pihak KIK untuk mengetahui prosedur penertiban PKL yang berlaku di kawasan industri tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penertiban dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar hak-hak asasi manusia.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan, apalagi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Jika terbukti bersalah, oknum satpam tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tandas AKP Rizky.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Kendal sebagai wujud komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi hak-hak pedagang kecil. Polres Kendal mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.