Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Tugu Batu Depok Dimulai, Ini Pengalihan Arusnya
Pemerintah Kota Depok telah memulai uji coba rekayasa lalu lintas di Simpang Tugu Batu, Sawangan, pada Jumat, 23 Mei 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut, dengan tujuan utama meningkatkan kelancaran arus kendaraan dan keselamatan para pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Zamrowi, menjelaskan bahwa uji coba rekayasa lalu lintas ini akan berlangsung hingga 5 Juni 2025. Selama periode ini, Dishub akan melakukan evaluasi secara berkala berdasarkan kondisi lapangan dan juga masukan dari masyarakat. Tujuannya adalah untuk memastikan efektivitas rekayasa lalu lintas ini dalam mengatasi masalah kemacetan.
"Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari pemasangan rambu-rambu lalu lintas, penempatan barrier, hingga penertiban area di sekitar lokasi oleh Satpol PP," ujar Zamrowi.
Berikut adalah rincian rekayasa lalu lintas yang diberlakukan di Simpang Tugu Batu:
- Kendaraan dari Arah Pasir Putih dan Bedahan Menuju Parung Bingung: Kendaraan tidak lagi diizinkan melintas langsung di Simpang Tugu Batu. Arus lalu lintas dialihkan melalui Jalan Sawangan Permai.
- Kendaraan dari Arah Pasir Putih dan Bedahan Menuju Bojongsari: Kendaraan masih diperbolehkan untuk belok kiri langsung di Simpang Tugu Batu. Alternatif lainnya, pengendara dapat menggunakan Jalan Sawangan Permai.
- Kendaraan dari Arah Bojongsari Menuju Pasir Putih atau Bedahan: Kendaraan tidak dapat melintas langsung di Simpang Tugu Batu. Pengendara wajib berputar melalui Jalan Sawangan Permai.
- Kendaraan dari Parung Bingung Menuju Bedahan: Pengendara diberikan dua opsi jalur, yaitu tetap melalui Simpang Tugu Batu atau melalui Jalan Sawangan Permai.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini, petugas gabungan dari berbagai instansi dikerahkan di sejumlah titik strategis. Petugas yang terlibat meliputi Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, dan aparat Polsek Sawangan. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat membantu mengatur arus lalu lintas, memberikan arahan kepada pengendara, mencegah pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, dan mengantisipasi potensi masalah lainnya.
"Kami akan memantau langsung situasi di lapangan. Petugas siap membantu masyarakat dan mencegah kendaraan yang melawan arus. Semua upaya ini dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan bersama," tegas Zamrowi.
Pihak Dishub Depok mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang dan mengikuti arahan dari petugas yang bertugas di lapangan. Kerja sama dari seluruh masyarakat sangat diharapkan agar uji coba rekayasa lalu lintas ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang maksimal.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu yang terpasang dan mengikuti arahan petugas. Ini semua demi kepentingan kita bersama, agar lalu lintas menjadi lebih tertib dan lancar," pungkas Zamrowi.
Kebijakan rekayasa lalu lintas ini diharapkan menjadi solusi jangka menengah dalam mengatasi masalah kemacetan yang sering terjadi di Simpang Tugu Batu. Sembari menunggu realisasi rencana pembangunan infrastruktur jangka panjang oleh pemerintah daerah, rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.