KAI Tawarkan Potongan Harga Tiket Kereta Api untuk Dosen dan Staf dari 18 Universitas Mitra
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperluas jangkauan layanannya dengan memberikan penawaran khusus berupa potongan harga tiket kereta api bagi civitas akademika dari 18 perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. Inisiatif ini membuka kesempatan bagi dosen dan tenaga kependidikan aktif untuk menikmati perjalanan kereta api dengan biaya yang lebih terjangkau.
Potongan harga yang ditawarkan mencapai 10% dari tarif normal dan berlaku untuk berbagai rute perjalanan kereta api menengah dan jarak jauh. Program ini merupakan bagian dari kemitraan strategis antara KAI dan berbagai universitas dalam upaya mendukung pengembangan transportasi publik yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Daftar Universitas yang Berpartisipasi
Berikut adalah daftar perguruan tinggi yang telah menjalin kerjasama dengan KAI dan memungkinkan civitas akademika mereka untuk menikmati fasilitas potongan harga tiket:
- Universitas Sebelas Maret (UNS)
- Universitas Indonesia (UI)
- Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
- Institut Pertanian Bogor (IPB)
- Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
- Universitas Airlangga (UNAIR)
- Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED)
- Universitas Negeri Semarang (UNNES)
- Universitas Semarang (USM)
- Universitas Brawijaya (UB)
- Universitas Presiden (President University)
- Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto (UIN SAIZU)
- Universitas Darussalam Gontor (UNIDA Gontor)
- Universitas Kristen Maranatha
- Universitas PGRI Madiun (UNIPMA)
- Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC)
- Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ)
Prosedur Pendaftaran dan Persyaratan
Untuk dapat memanfaatkan potongan harga ini, dosen dan tenaga kependidikan aktif diwajibkan melakukan pendaftaran dan verifikasi data di customer service stasiun kereta api. Proses pendaftaran memerlukan kelengkapan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu identitas kepegawaian yang masih berlaku, yang mencantumkan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk Kepegawaian (NIK).
Syarat dan Ketentuan yang Berlaku
Berikut adalah beberapa poin penting terkait syarat dan ketentuan potongan harga tiket kereta api:
- Potongan harga sebesar 10% berlaku untuk perjalanan kereta api menengah dan jarak jauh pada kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi.
- Pembelian tiket dengan potongan harga hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI.
- Potongan harga hanya berlaku bagi dosen dan tenaga kependidikan yang masih aktif, serta anggota keluarga alumni dari universitas yang berpartisipasi.
- Setiap penumpang hanya berhak atas satu tiket dengan tarif reduksi untuk setiap perjalanan kereta api.
- Potongan harga tidak berlaku untuk perjalanan kereta api lokal, tarif khusus, promosi priority, imperial dan luxury (sleeper), panoramic, atau kereta api wisata lainnya.
Pada saat boarding dan pemeriksaan tiket di dalam kereta api, penumpang wajib menunjukkan identitas asli yang sesuai dengan hak reduksi yang dimiliki sebagai bukti validasi.