PDI-P Desak Budi Arie Klarifikasi Tuduhan 'Partai Mitra Judol'

PDI-P Desak Budi Arie Klarifikasi Tuduhan 'Partai Mitra Judol'

Pernyataan Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Budi Arie Setiadi, mengenai adanya "partai mitra judol" di parlemen telah memicu reaksi keras dari PDI Perjuangan (PDI-P). Budi Arie, yang juga mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), sebelumnya membantah keterlibatannya dalam kasus judi online (judol) yang menyeret namanya. Namun, pernyataannya tentang "partai mitra judol" justru menimbulkan polemik baru.

Tuntutan Permintaan Maaf

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI-P, Sadarestuwati, secara terbuka meminta Budi Arie untuk menarik pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf. Permintaan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI. Sadarestuwati menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan mencoreng nama baik partai.

"Saya meminta Pak Menteri untuk bisa menarik, mencabut pernyataan Pak Menteri dan sekaligus membuat permohonan maaf," ujar Sadarestuwati.

Ia menambahkan bahwa permintaan maaf tersebut harus disampaikan melalui media nasional dan media sosial, serta menegaskan bahwa pernyataan Budi Arie tidak benar dan hanya didasarkan pada opini pribadi.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI-P, Darmadi Durianto, juga menyampaikan kekecewaannya. Ia meminta Budi Arie untuk tidak memfitnah PDI-P sebagai "mitra judol." Darmadi mengingatkan Budi Arie untuk tetap tenang dalam menjalankan tugasnya sebagai MenKopUKM, terutama dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, dan tidak melontarkan tuduhan yang tidak berdasar.

Budi Arie Bungkam

Menanggapi tuntutan tersebut, Budi Arie memilih untuk tidak memberikan komentar. Usai rapat kerja, saat dicecar pertanyaan oleh wartawan mengenai permintaan maaf dari PDI-P, ia hanya menjawab singkat, "Nanti aja itu." Ia kemudian mengalihkan perhatian pada pertanyaan terkait Koperasi Desa Merah Putih.

Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan

Kontroversi ini semakin memanas dengan munculnya nama Budi Arie dalam dakwaan kasus dugaan praktik judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie disebut menerima jatah 50 persen untuk mengamankan situs judi online dari pemblokiran. Saat itu, Budi Arie masih menjabat sebagai Menkominfo.

Terdakwa dalam kasus ini termasuk Zulkarnaen Apriliantony, yang disebut sebagai teman Budi Arie, serta beberapa pegawai Kemkominfo dan pihak swasta lainnya. Dakwaan tersebut mengungkapkan adanya pembagian komisi untuk melindungi situs judi online, dengan Budi Arie disebut menerima bagian terbesar.

Namun, Budi Arie telah membantah keterlibatannya dalam kasus ini. Ia mengklaim bahwa namanya hanya dicatut oleh pihak-pihak tertentu untuk keuntungan pribadi.

"Saya tidak mengetahuinya dan juga tidak diberitahu, saya juga tidak pernah memerintahkan, dan juga tak pernah menerima duit dari mereka," tegas Budi Arie.

Kasus ini masih terus bergulir dan menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas pejabat publik dan upaya pemberantasan judi online di Indonesia.

Reaksi PDI-P:

  • Tuntutan permintaan maaf secara terbuka.
  • Klarifikasi atas tuduhan "partai mitra judol".
  • Penolakan keras terhadap fitnah.

Poin Penting:

  • Pernyataan Budi Arie tentang "partai mitra judol" memicu reaksi keras dari PDI-P.
  • Nama Budi Arie disebut dalam dakwaan kasus judi online di Kemkominfo.
  • Budi Arie membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut.