Harga Emas Antam Kembali Menguat, Naik Rp 4.000 Per Gram pada 27 Mei 2025

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, atau yang lebih dikenal dengan Antam, terpantau mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Selasa, 27 Mei 2025. Setelah mengalami penurunan sebesar Rp 11.000 per gram pada hari sebelumnya, harga emas Antam kembali menunjukkan tren positif dengan kenaikan sebesar Rp 4.000 per gram.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini berada di level Rp 1.923.000 per gram. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan harga sebelumnya yang berada di angka Rp 1.919.000 per gram. Kenaikan harga juga terjadi pada harga buyback emas Antam, yang naik sebesar Rp 4.000 per gram menjadi Rp 1.767.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.763.000 per gram. Buyback sendiri merupakan harga yang ditawarkan Antam kepada pemilik emas batangan yang ingin menjual kembali investasinya.

Perlu diperhatikan bahwa harga yang disebutkan di atas adalah harga yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Harga di gerai penjualan emas Antam lainnya mungkin berbeda, tergantung pada kebijakan masing-masing gerai.

Pembelian emas batangan di Indonesia juga terkait dengan regulasi perpajakan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, ada cara untuk mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,25 persen. Caranya adalah dengan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali melakukan transaksi, sesuai dengan aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti pelaporan pajak.

Selain pajak pembelian, penjualan kembali emas batangan atau buyback juga dikenakan pajak. Berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Penting untuk dicatat bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam belum termasuk pengenaan pajak jika nilai penjualan melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam pada tanggal 27 Mei 2025, dalam berbagai ukuran:

  • Emas 0.5 gram: Rp 1.011.500
  • Emas 1 gram: Rp 1.923.000
  • Emas 2 gram: Rp 3.786.000
  • Emas 3 gram: Rp 5.654.000
  • Emas 5 gram: Rp 9.390.000
  • Emas 10 gram: Rp 18.725.000
  • Emas 25 gram: Rp 46.687.000
  • Emas 50 gram: Rp 93.295.000
  • Emas 100 gram: Rp 186.512.000
  • Emas 250 gram: Rp 466.015.000
  • Emas 500 gram: Rp 931.820.000
  • Emas 1000 gram: Rp 1.863.600.000