Yogyakarta Kembangkan Warisan Budaya Tak Benda, Kopi Joss Incar Pasar Lebih Luas

Yogyakarta Kembangkan Warisan Budaya Tak Benda, Kopi Joss Incar Pasar Lebih Luas

Yogyakarta terus berupaya mengembangkan warisan budaya tak benda yang dimilikinya. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mendorong agar warisan budaya ini tidak hanya sekadar dilestarikan, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Kota Yogyakarta baru saja menerima enam sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari pemerintah pusat. Sertifikat tersebut diberikan untuk Cublak-Cublak Suweng Yogyakarta, Tari Wira Pertiwi, Tari Kuda-Kuda, Ketan Lupis Yogyakarta, Becak Yogyakarta, dan Kopi Joss.

Hasto Wardoyo menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas dalam mengembangkan WBTB ini. Ia mencontohkan Kopi Joss, minuman khas Yogyakarta yang selama ini dikenal dijual di sekitar Malioboro, dapat dikembangkan lebih luas lagi.

"Warisan budaya tak benda ini harus Urip (hidup), ya bisa dihidupkan dan menghidupi. Misalnya Kopi Joss, bisa nanti dikembangkan tidak hanya dijual di sekitaran Malioboro, tapi direplika di tempat lain. Kemudian difortifikasi, misalnya mengandung vitamin atau kalsium, agar ada gizi tambahannya," ujar Hasto. Ia juga memberikan contoh lain, seperti permainan tradisional Cublak-Cublak Suweng yang dapat dikreasikan menjadi pertunjukan seni musik dan tari kolosal.

Selain Kota Yogyakarta, daerah lain di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga menerima sertifikat WBTB. Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat menerima sertifikat untuk Dialek Boso Bagongan, Srimpi Irim-Irim, Golek Jangkung Kuning, Bedhaya Durma Kina Gaya Yogyakarta, dan Tari Klana Raja. Kabupaten Bantul menerima sertifikat untuk Ampo Imogiri, Bakda Mangiran, Labuhan Hondodento, Tradisi Emprak, dan Adrem. Kabupaten Sleman menerima sertifikat untuk Jathilan Lancur, Mitos Gunung Merapi, Tambak Kali, Jadah Tempe, Apem Wonolelo Sleman, Cethil, Tempe Pondoh, dan Ayam Goreng Kalasan. Kabupaten Kulon Progo menerima sertifikat untuk Nawu Sendang Kulon Progo, Kethak Kulon Progo, Jenang Lot, dan Gula Kelapa Kulon Progo. Terakhir, Kabupaten Gunungkidul menerima sertifikat untuk Tradisi Sambatan Gunungkidul, Upacara Adat Bersik Kali Gunungkidul, Upacara Adat Njaluk Udan Andongsari, dan Gudeg Bonggol Gedhang.

Dian Lakshmi Pratiwi, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, menjelaskan bahwa pada tahun 2024 DIY berhasil meraih penetapan WBTB terbanyak sejak tahun 2013. Prestasi ini menjadi tantangan besar dalam proses pelestarian warisan budaya di DIY.

Dengan adanya pengakuan dan sertifikasi ini, diharapkan warisan budaya tak benda di Yogyakarta dan DIY dapat terus dilestarikan dan dikembangkan, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi daya tarik wisata yang unik.