Trump Ancam Alihkan Dana Hibah Harvard Senilai Rp 48 Triliun untuk Pendidikan Vokasi

Pemerintahan Presiden Donald Trump mengindikasikan akan mengalihkan dana hibah federal yang selama ini diterima Universitas Harvard. Dana senilai US$3 miliar atau setara dengan Rp 48,6 triliun tersebut (dengan kurs Rp 16.200) berpotensi dialihkan untuk mendukung pengembangan sekolah kejuruan di seluruh Amerika Serikat.

Sebagian besar dana hibah yang menjadi sorotan ini sejatinya dialokasikan oleh Kongres dan disalurkan melalui National Institutes of Health (NIH). Dana tersebut ditujukan untuk mendanai penelitian biomedis yang dilakukan oleh para ilmuwan individu setelah melalui proses seleksi dan aplikasi yang ketat. Namun, Trump mempertanyakan efektivitas alokasi dana tersebut dan mengisyaratkan bahwa prioritas pemerintahannya lebih condong ke arah peningkatan kualitas pendidikan vokasi.

Belum jelas apakah pernyataan Trump secara langsung berkaitan dengan pembekuan hibah Harvard yang sebelumnya telah dilakukan oleh pemerintahannya. Trump sendiri diketahui telah mengambil langkah-langkah kontroversial terkait dunia akademis, termasuk upaya untuk membatasi penerimaan mahasiswa asing di Harvard. Alasan di balik tindakan tersebut adalah keluhan Trump mengenai keberadaan profesor-profesor yang dianggap mendukung Partai Demokrat, yang merupakan rival dari Partai Republik yang berkuasa.

Harvard merespons tindakan pemerintah dengan mengajukan gugatan hukum. Pihak universitas berpendapat bahwa pemotongan dana hibah tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak kebebasan berbicara yang dijamin oleh konstitusi. Harvard juga mengklaim bahwa tindakan pemerintah melanggar hukum yang berlaku.

Menurut Harvard, hampir seluruh hibah federal yang mereka terima telah dicabut pada awal Mei. Keputusan tersebut disampaikan melalui serangkaian surat dari berbagai badan pemerintahan, termasuk Dinas Kesehatan AS, Dinas Kehutanan AS, Departemen Energi, dan Departemen Pertahanan. Dalam surat-surat tersebut, dinyatakan bahwa hibah ditangguhkan karena tidak lagi sejalan dengan prioritas lembaga masing-masing.

Sebelumnya, seorang hakim AS sempat mengeluarkan perintah penahanan sementara terhadap upaya pemerintahan Trump untuk mencabut hak Harvard dalam menerima mahasiswa asing. Namun, isu terkait dana hibah penelitian tetap menjadi polemik yang belum terselesaikan.