Ancaman Terhadap Jaksa Meningkat, Kejaksaan Agung Intensifkan Kajian Keamanan

Kejaksaan Agung Perkuat Strategi Perlindungan Jaksa Pasca Serangan

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons serius serangkaian insiden kekerasan yang menimpa anggota kejaksaan baru-baru ini. Sebagai langkah antisipatif, Kejagung tengah menyusun kajian mendalam terkait peningkatan kewaspadaan dan keamanan bagi seluruh jajaran. Inisiatif ini muncul seiring dengan pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang secara khusus mengatur perlindungan negara terhadap jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsi.

Kajian ini menjadi krusial mengingat dua insiden penyerangan terhadap jaksa yang terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara, dan Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa Jaksa Agung memberikan perhatian penuh terhadap masalah ini, termasuk menjenguk langsung korban pembacokan di Depok. Hal ini menunjukkan komitmen Kejagung untuk melindungi anggotanya dari segala bentuk ancaman.

Rentannya Jaksa dan Imbauan untuk Menyampaikan Aspirasi dengan Cara yang Benar

Harli Siregar menjelaskan bahwa insiden pembacokan tersebut mengindikasikan kerentanan aparat kejaksaan dan keluarga mereka terhadap pihak-pihak yang merasa tidak puas atau berselisih. Ia menekankan bahwa tidak semua anggota kejaksaan terlibat langsung dalam penanganan kasus, namun risiko tetap ada.

Kapuspenkum juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi atau ketidakpuasan terhadap kinerja jaksa melalui saluran yang tepat, bukan melalui tindakan kekerasan. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung terbuka terhadap kritik dan masukan yang konstruktif sebagai bahan introspeksi dan perbaikan.

Jaksa Bekerja Berdasarkan Undang-Undang, Bukan Arogansi

Harli Siregar menegaskan bahwa setiap tindakan jaksa didasarkan pada undang-undang dan peraturan yang berlaku. Ia membantah anggapan bahwa jaksa bertindak atas dasar keinginan pribadi atau arogansi. Kejaksaan Agung berharap dapat menjalin kerja sama yang baik dengan semua pihak, termasuk TNI dan Polri, yang memiliki peran dalam memberikan pengamanan kepada jaksa jika diperlukan.

Detail Kasus Penyerangan di Deli Serdang

Insiden penyerangan di Deli Serdang menimpa dua anggota kejaksaan, Jhon dan Acensio, yang dibacok di kawasan perkebunan sawit. Akibatnya, keduanya mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam. Kejadian ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Kejaksaan Negeri Deli Serdang menyebutkan pelaku berjumlah dua orang yang mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam di dalam tas pancing.

Dengan adanya kajian ini, diharapkan Kejaksaan Agung dapat merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan keamanan dan perlindungan bagi seluruh jajaran, sehingga jaksa dapat menjalankan tugasnya dengan lebih aman dan efektif.