Mendukung Koperasi Desa: Pemerintah Pertimbangkan Bunga Pinjaman Rendah dan Tenor Panjang

Pemerintah Indonesia tengah mengkaji pemberian fasilitas pinjaman dengan bunga rendah dan tenor panjang bagi Koperasi Desa (KopDes). Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengusulkan agar bunga pinjaman untuk KopDes Merah Putih dapat ditetapkan sebesar 3 persen dengan masa tenor hingga 10 tahun. Usulan ini diharapkan dapat meringankan beban koperasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Budi Arie menyampaikan bahwa usulan ini masih dalam tahap pembahasan bersama dengan Menteri Keuangan dan Bank Indonesia. Pembahasan tersebut mencakup skema pembiayaan secara keseluruhan, termasuk kemungkinan pemberian subsidi bunga dari negara. Pemerintah menyadari pentingnya dukungan fiskal untuk mewujudkan program ini dan memastikan keberlanjutan KopDes.

Pemerintah juga merencanakan pemberian dukungan modal kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui pinjaman bank dengan plafon maksimal Rp 5 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai kegiatan usaha koperasi yang diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi warga desa. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa dana ini bukan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan murni pinjaman bisnis yang harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu. Pinjaman tersebut dapat diajukan ke bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setelah koperasi resmi terbentuk, dan penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan usaha serta perjanjian yang telah disepakati.

Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian pada biaya pembentukan koperasi, termasuk biaya notaris sebesar Rp 2,5 juta, yang akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Biaya ini masuk dalam hasil Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) yang dipimpin oleh kepala desa. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah proses pendirian koperasi dan mengurangi beban awal bagi para pelaku koperasi di desa.

Dengan berbagai upaya dukungan ini, pemerintah berharap Koperasi Desa dapat menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi kesenjangan ekonomi antara desa dan kota. Pemerintah terus berupaya untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan koperasi dan memastikan bahwa koperasi dapat berperan optimal dalam pembangunan ekonomi nasional.