Korupsi Alkes Karanganyar: Kepala Dinas Kesehatan Dijadwalkan Ulang Pemeriksaan

Kasus Korupsi Alkes Karanganyar: Pemeriksaan Kepala Dinas Kesehatan Kembali Dijadwalkan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar berencana melanjutkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar, Purwati, terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) melalui sistem E-Katalog pada tahun 2023. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus yang melibatkan anggaran senilai Rp 13 miliar.

Pemeriksaan sebelumnya terhadap Purwati tertunda karena kondisi kesehatan yang memburuk, yang mengharuskannya dirawat di RSUD Karanganyar. Sempat berstatus tahanan rutan, status penahanannya kemudian diubah menjadi pembantaran selama tiga hari karena alasan kesehatan. Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto, mengkonfirmasi bahwa Purwati telah kembali ke rutan Polres dan pemeriksaan akan segera diagendakan ulang, kemungkinan besar pada hari Rabu.

Selain Purwati, Kejari Karanganyar juga telah memeriksa Tenaga Fungsional Perencanaan Dinkes Karanganyar, Amin, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Amin telah menjalani pemeriksaan didampingi oleh penasihat hukum. Meskipun Hartanto enggan merinci detail pertanyaan yang diajukan, ia menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Amin akan dilanjutkan.

Kejaksaan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini. Potensi tersangka baru bisa berasal dari berbagai pihak, termasuk dinas lain di pemerintahan, vendor, bahkan mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Hartanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa total 19 orang saksi dan menemukan indikasi yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.

Fokus pemeriksaan juga tertuju pada vendor yang memasok alat kesehatan ke Dinkes Karanganyar pada tahun 2023. Status vendor sebagai tersangka akan ditentukan berdasarkan peran mereka dalam pengadaan tersebut, apakah terjadi pemerasan atau adanya keuntungan bersama yang melanggar hukum. Semua vendor yang terlibat dalam pengadaan alkes tahun 2023 telah diperiksa oleh Kejaksaan.

Ketika ditanya mengenai potensi keterlibatan dinas lain dan mantan Bupati Juliyatmono, Hartanto enggan memberikan jawaban pasti. Ia hanya menjelaskan bahwa anggaran Dinkes Karanganyar cukup besar, mencapai sekitar Rp 40 miliar, dengan berbagai kegiatan, terutama yang terkait dengan E-Katalog.

Kasus ini terus bergulir dan Kejaksaan Negeri Karanganyar berupaya mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Karanganyar.