Pengembalian Dokumen Kependudukan Eks Karyawan, Kuasa Hukum Jan Hwa Diana Meminta Fasilitasi Wakil Wali Kota Surabaya
Surabaya - Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentosa Seal, melalui kuasa hukumnya, Elok Dwi Kadja, berupaya mengembalikan dokumen-dokumen kependudukan milik mantan karyawan yang sebelumnya sempat ditahan. Langkah ini diambil sebagai bentuk itikad baik di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Rencananya, Elok Dwi Kadja akan menemui Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, pada Selasa, 27 Mei 2025, untuk berkoordinasi terkait proses pengembalian dokumen. Pertemuan ini diharapkan dapat memfasilitasi pengembalian dokumen-dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Nikah, serta Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C kepada pemiliknya yang sah.
Selain berkoordinasi dan mengembalikan dokumen, Jan Hwa Diana juga akan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis. Permohonan maaf ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan menunjukkan penyesalan atas kejadian yang telah lalu.
Kasus ini bermula dari laporan terkait dugaan penggelapan ijazah yang melibatkan 108 ijazah sebagai barang bukti. Sebelumnya, pihak Jan Hwa Diana telah menyerahkan dokumen-dokumen kependudukan tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, kepolisian menyatakan bahwa dokumen-dokumen tersebut tidak terkait langsung dengan perkara penggelapan ijazah yang sedang diselidiki. Meskipun demikian, Jan Hwa Diana tetap berinisiatif untuk mengembalikan dokumen-dokumen tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Selain kasus dugaan penggelapan ijazah di Polda Jawa Timur, Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo, juga menghadapi kasus lain terkait dugaan perusakan mobil yang ditangani oleh Polrestabes Surabaya. Dalam kasus ini, Jan Hwa Diana juga telah menunjuk pengacara yang berbeda untuk memberikan pendampingan hukum. Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Bobby WW Elsam, mengkonfirmasi adanya perbedaan pengacara antara kasus di Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.
Upaya pengembalian dokumen kependudukan ini menjadi langkah penting dalam menunjukkan itikad baik Jan Hwa Diana dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang sedang dihadapinya.